RADARDEPOK.COM–Meski bahan kebutuhan pokok sembako tidak termasuk yang terkena kenaikan PPN 12 persen, bahkan dikatakan bebas pajak, namun nyatanya di warung kelontong harga kebutuhan beranjak naik.
Sebelum kenaikan PPN diumumkan awal 2025 ini, harga sembako sebenarnya sudah beranjak naik sejak awal Desember 2024.
Salah seorang pedagang warung sembako di Cilodong Depok, Florentina mengatakan, sejumlah kebutuhan pokok sudah mengalami kelonjakan. Misalkan harga telur yang perlahan naik dari Rp 28 ribu perkilo, kini menjadi Rp 31 ribu.
"Nah, kemarin sampai Rp 31.500. Sekarang Rp 31 ribuan. Sebelum tahun baru juga sudah naik," kata Florentina kepada Radar Depok, Kamis (2/1).
Selain telur, harga beras juga naik Rp 500 perliter. “Seperti beras petruk yang tadinya Rp 14 ribu kini menjadi Rp 14.500,” lanjutnya.
Baca Juga: Promo Gratis Awal Tahun Hadir di Florawisata DCastello, Yuk Simak Apa Aja Promonya!
Selanjutnya minyak goreng dengan merek Tropikana dan Bimoli yang kini menyentuh harga RP 39 ribu dari harga sebelumnya RP 36 ribu. Bahkan, saat ini stok minyak sayur sulit didapatkan sehingga berdampak pada kenaikan harga.
“Untuk Minyak Goreng Kita malah sudah tiga minggu ini barangnya kosong, susah banget barangnya. Yang sudah-sudah kemungkinan ada penimbunan, karena mau naikin harga,” ujar Florentina.
Untuk gula, kata Florentina mengalami kenaikan dari Rp 17 ribu kini menjadi RP 19.500. “Gula yang bagus, yang kuning memang agak lebih mahal, tapi kualitasnya bagus,” ungkapnya.
Tidak hanya kebutuhan pokok saja, bahkan kopi, teh dan minuman kemasan juga mengalami kenaikan.
Baca Juga: Tutup 2024 dengan Sederet Pencapaian, PNM Terus Perkuat Pemberdayaan
“Kopi-kopian, teh sama minuman kemasan ikut naik juga. Sudah ada pemberitahuannya dai sellesnya ini naik Rp 2 ribu,” kata Florentina.
Menanggapi soal kenaikan PPN 12 persen tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengaku cukup prihatin, jika benar adanya kebijakan Pemerintah Pusat soal kenaikan PPN 12 persen tersebut, apalagi menyasar masyarakat menengah ke bawah. Karena ini dapat berdampak pada kenaikan harga kebutuhan.
“Mudah-mudahan kenaikan PPN tersebut tidak berdampak pada kenaikan barang-barang yang lain,” harap Ade Supriyatna.