utama

Pemuda Bebas Tawuran Dekat Kantor Polisi, TNI dan Kabupaten Bogor di Wilayah Hukum Depok, Guru Besar UI Bilang Gini

Jumat, 10 Januari 2025 | 07:45 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Video yang memperlihatkan segorombolan remaja membawa senjata tajam yang hendak tawuran, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Ajang saling jago terus dilakoni para pemuda di arena tawuran. Parahnya, tawuran dilakukan secara terang-terangan dengan jumlah ‘pasukan’ banyak. Merasa jumlahnya banyak, tawuran pun acap kali pecah di wilayah hukum perbatasan.

Seperti kejadian yang tengah viral di media sosial belakangan ini. Tawuran memperlihatkan segerombolan orang menggunakan sepeda motor dengan membawa sejumlah senjata tajam, di Jalan Tegar Beriman, Bambu Kuning, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/1) malam.

Berdasarkan informasi warga, jalur tersebut sudah sangat sering di jadikan titik temu mereka yang melakukan tawuran dan wilayah tersebut tak jauh dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang jaraknya kurang lebih 1 Kilometer (KM). Namun, wilayah hukumnya masuk Polres Metro (Metro) Depok.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Masuk Asrama 1 Mei, Kuota Haji Jawa Barat Paling Banyak, Berikut Jadwal Keberangkatannya!

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala menilai, tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum perbatasan antar Polres memang selalu menjadi polemik dalam penangananya.

“Kemungkinan penanganan kasus ‘Saling Lempar’ itu emang pasti ada,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (9/1).

Dalam menangani fenomena ini, kata Adrianus Eliasta Meliala, harus banyak melakukan pertimbangan beberapa hal. Seperti, seluruh anggota Polri mempunya itu tugas yang sama. Walupun berbeda wilayah.

Baca Juga: Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul

“Polisi di setiap wilayah itukan sama-sama berorganiasi dan mempunyai SOP yang sama. Hanya saja, harus meningkatkan koordinasi di setiap wilayah,” kata dia.

Apalagi, masing-masing polres yang berdampingan di Indonesia, pastinya sudah terhubung alat komunikasi yang canggih. Salah satunya untuk berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah perbatasan.

“Disini pentingnya kolaborasi atau koordinasi antar setiap polres yang berdekatan, dalam mencegah maupun menangani sebuah kasus,” ujar dia.

Baca Juga: Pilot Project Sekolah Rakyat di Jabodetabek, Miliki Asrama dan Para Pelajar dari Kalangan Tidak Mampu

Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, fenomena saling lempar kasus ini memang sudah sering terjadi atau banyak menganggap dari anggota kepolisian yang saling mempercayai penanganan kasus oleh wilayah sebelahnya.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala

“Misalnya di Polres Metro Depok menganggap, ini pastinya sudah ditangani duluan oleh Polres Bogor, karena dekat lokasinya. Lalu Polres Bogor menganggap itu masih masuk wilayah Polres Metro Depok, jadinya ujung-ujungnya tidak ada yang mengerjakan,” ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB