Senin, 22 Desember 2025

Pemuda Bebas Tawuran Dekat Kantor Polisi, TNI dan Kabupaten Bogor di Wilayah Hukum Depok, Guru Besar UI Bilang Gini

- Jumat, 10 Januari 2025 | 07:45 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Video yang memperlihatkan segorombolan remaja membawa senjata tajam yang hendak tawuran, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. (ISTIMEWA)
TANGKAPAN LAYAR : Video yang memperlihatkan segorombolan remaja membawa senjata tajam yang hendak tawuran, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. (ISTIMEWA)

Menurut Adrianus Eliasta Meliala, fenomena ini bisa dipahami tapi tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap kali polisi menangani suatu kasus harus mengeluarkan anggaran yang cukup.

“Misalnya seperti pada kasus tawuran dan ditemukan oleh tim patroli, sehingga harus dibuat laporan tipe 2, yang membuat seluruh unsur polri bekerja dalam menangani kasus tersebut, yang pastinya memakai anggaran yang ada,” kata dia.

Terlebih, kata Adrianus Eliasta Meliala, saat ini baru memasuki awal tahun, yang membuat Polri harus menjaga anggaran tersebut hingga akhir tahun, dengan menekan penanganan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga: Mulus di MK! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Melenggang Duduk di Kursi Walikota dan Wakil Walikota Depok

“Karena banyak yang melakukan pengelolaan anggaran, dengan mengirit di depan dan dipakai pada akhir,” ungkap dia.

Menurut Adrianus Eliasta Meliala, hal ini memang terbilang wajar dilakukan oleh institusi dalam mengelola anggaran. Walaupun, masyarakat tidak akan terima ini.

“Jika tingkat atas pastinya Polri angkat menjawab semua kasus siap diselesaikan. Tetapi, jika tingkat lapangan pastinya sangat berbeda, kemungkinan adanya hal tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Menu Makan Bergizi Gratis, Susu Bisa Diganti Tahu-Tempe

Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, adanya perbedaan wilayah hukum sebetulnya tak menjadi pengaruh dalam penanganan atau pencegahan tindakan kriminalitas. “Tinggal saling ber koordinasi, siapa yang menangkap dan siapa yang menangani kasus ini,” tutur dia.

Menimpali hal ini, Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menjelaskan, pihaknya sering melakukan patroli ke wilayah rawan, termasuk wilayah Jalan Tegar Beriman, Bambu Kuning, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Sering patroli kesana juga, sering menemukan juga. Diserahkan ke Polsek Bojong Gede,” jelas AKP Winam Agus kepada Radar Depok, Kamis (9/1).

Baca Juga: Kejari Depok Siap-siap Garap RK, Tunggu Limpahan Berkas Dugaan Kasus Asusila dari Polres Metro

Sementara itu, Kanit Reskrim Bojonggede, AKP Teguh menjelaskan, untuk menjaga keamanan diwilayah tersebut, pihaknya rutin melakukan patroli. Terlebih jalan tersebut berbatasan dengan wilayah hukum Polres Bogor.

“Menjadi atensi untuk malam ini (Semalam), mengingat lokasi juga perbatasan dengan wilayah Polres Bogor. Kita atensikan tiap pergantian serah terima untuk patroli disekitar lokasi tersebut,” jelas AKP Teguh.

Lebih lanjut, AKP Teguh mengatakan, patroli lebih intensif dilakukan pada malam Sabtu dan Minggu, yang biasanya menjadi waktu rawan tawuran antar remaja. “Kalau dengan tiga pilar, malam Sabtu atau malam Minggu,” tandas AKP Teguh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X