RADARDEPOK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri harus segera merespons setiap aduan masyarakat tanpa menunggu viral.
Arahan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, yang merupakan lanjutan dari Rapim TNI-Polri sebelumnya.
Kapolri menyatakan bahwa respons cepat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperbaiki pelayanan publik, sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Agar lebih efektif, Kapolri menyarankan kapolda, kapolres, hingga pejabat utama Mabes Polri untuk membuat akun resmi di media sosial guna menampung aduan masyarakat.
“Saya harapkan rekan-rekan membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga setiap kejadian bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral," ujar Jenderal Sigit.
Menurutnya, jika aduan baru ditanggapi setelah viral dalam dua hingga tiga hari, maka akan memperburuk citra Polri. Oleh karena itu, tindakan cepat dan komunikasi yang terbuka harus diterapkan di seluruh jajaran kepolisian.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasannya!
Kapolri menegaskan bahwa setiap aduan harus ditindaklanjuti tanpa menunggu instruksi dari Mabes Polri. Ia ingin seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat daerah hingga pusat, bergerak serentak dalam merespons keluhan masyarakat.
“Penanganannya harus cepat dan langkah-langkahnya harus diinformasikan kepada masyarakat. Ini agar terlihat bahwa Polri bertindak aktif, bukan membiarkan masalah berkembang,” tegasnya.
Arahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan mempercepat penyelesaian permasalahan di lapangan.
Baca Juga: KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!
Dengan adanya akun resmi di media sosial, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.***