utama

Ikuti Instruksi Presiden Prabowo! Kota Depok Siap Pangkas APBD, DPR Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:15 WIB
Kondisi tugu selamat datang Kota Depok terbaru yang terletak Jalan Margonda Raya, yang terdapat coretan pada dinding. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Efisiensi penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun ini bakal menyasar ke sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali Kota Depok.

Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025. Meski demikian, soal efisiensi anggaran itu belum dibahas lebih dalam Pemkot Depok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengaku, sampai saat ini belum membahas soal efisiensi anggaran tahun ini. Namun, BKD Kota Depok tengah membahas perumusan soal efisiensi anggaran tersebut.

Baca Juga: Pengacara Desak KPK Beri Izin Agustiani Tio Fridelina Berobat ke China

“Pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Presiden Prabowo itu kan mengamanatkan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Nah, kami sedang merumuskan hal itu. Nanti penerapan di daerah seperti apa. Karena yang sudah clear itu kan pedoman atau petunjuk untuk kementerian lembaga. Sementara untuk daerah kan belum,” jelas Wahid Suryono saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (10/2).

Selain itu, sambung Wahid Suryono, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga belum memberikan pedoman atau petunjuk, seperti apa yang dimaksud efisiensi anggaran untuk pemerintah daerah, termasuk Kota Depok.

“Kami sedang menyiapkan sambil menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Nanti pasti Kemendagri akan mengeluarkan pedoman atau petunjuknya, terutama bagi daerah-daerah yang mendapatkan penundaan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH),” kata Wahid Suryono.

Baca Juga: Hasil Raker: Radar Depok Siap Hadapi Tantangan 2025 di Kota Depok

Informasi terakhir, kata Wahid Suryono, Kota Depok tidak ada penundaan DAU dan DAK. Namun berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kemendagri pada pekan lalu, Kota Depok ada penundaan untuk kurang salur DBH 50 persen.

“Itu memang belum kami anggarkan. Karena kurang salur itu kami dapatkan informasinya sekitar akhir 2024. Soal daerah yang sudah mendapatkan kepastian pengurangan atau penundaan DAU dan DAK, pasti akan melakukan efisiensi anggaran. Untuk Depok kan kita tidak terkena penundaan untuk DAU dan DAK. Jadi, kami masih menunggu pedomannya seperti apa,” kata Wahid Suryono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, berkaitan dengan informasi anggaran tersebut pihaknya belum membahasnya bersama Pemkot Depok.

Baca Juga: Parah! Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipotong, Alokasi Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun

“Kalau untuk APBD yang sedang berjalan, bisa jadi instruksi presiden kepada kepala daerah terpilih nanti setelah pelantikan. Prinsipnya DPRD menyetujui efisiensi program yang kurang perlu untuk dialihkan kepada yang lebih prioritas. Untuk APBD 2026 belum dibicarakan dengan DPRD, begitu juga soal efisiensi anggaran tahun ini,” terang Ade Supriyatna.

Perlu diketahui, pemerintah sedang melaksanakan penghematan anggaran. Salah satunya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Anggaran kemenkes kini dipangkas Rp 19,6 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, efisiensi itu mengakibatkan pemotongan anggaran untuk vaksin dan obat. “Tapi kami akan lihat realisasi sampai Juni,” ungkapnya, kemarin (10/2).

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB