Sehingga, sambung Supian Suri, hadirnya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan perhatian yang lebih intens, terhadap kondisi-kondisi yang terjadi di Kota Depok, khususnya pda kasus asusila yang terjadi.
“Pada kasus ini, kami telah memberikan pendampingan terhadap para korban yang telah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Namun, untuk sementara ini belum ada pihak sekolah yang dipanggil,” beber Supian Suri.***