utama

Dagang di Car Free Day Depok ‘Dipalak’ Rp20 Ribu, Walikota Supian Suri Tata Ulang PKL

Selasa, 6 Mei 2025 | 07:40 WIB
Pelaksanaan car free day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok diwarnai aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL). (EJAR/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pelaksanaan car free day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok diwarnai aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Lebih parahnya, pungli tersebut datang dari anggota Karang Taruna (Katar) di wilayah tersebut, sebagai uang keamanan dan kebersihan tempat yang dijadikan lapak para pedagang di sepanjang jalur CFD.

Hal ini diutarakan seorang pedagang minuman, Ahmad (42), yang mengaku disambangi beberapa orang yang mengaku dari organisasi pemuda di wilayah tersebut dan dimintai uang sebesar Rp20.000.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Langsung Evaluasi Car Free Day, Ketua DPRD Beri Masukan Ini

“Ada yang minta, katanya buat kebersihan atau keamanan, tapi enggak jelas dari mana. Kalau enggak kasih, ya kita dicatat namanya,” ujar dia.

Tak hanya itu, hal serupa juga disampaikan Sari (35) dan Sri Wahyuni (45), pedagang makanan dan minuman yang biasa berjualan di sekitar ITC Depok, yang juga mengaku dimintai pungutan oleh warga setempat.

“Iya, saya juga tadi ada yang meminta uang kemanan dan kebersihan, saya tidak tahu dari mana,” kata dia.

Baca Juga: Flyover Juanda Depok Ditarget Rampung Lima Bulan

Dengan adanya kejadian ini, Sari meminta kepada Pemkot Depok untuk meminta Pemkot Depok segera melakukan penertiban kepada para pelaku pungli saat pelaksanaan CFD.

“Harusnya ditertibkan pemerintah Depok. Kalau bisa diawasi dan diberi informasi supaya saat CFD tidak ada pungli,” kata Sari.

Sementara itu, Ketua Katar Kelurahan Kemirimuka, Dimas Fadilah Akbar membantah, bahwa adanya pungutan liar kepada PKL di CFD Margonda, yang membawa nama Katar Kelurahan Kemirimuka.

Baca Juga: Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa Katar Kemirimuka tidak pernah melakukan pungli, dalam bentuk apapun kepada masyarakat (Saat pelaksanaan CFD perdana di Depok),” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Radar Depok.

Dimas Fadilah Akbar mengaku, seluruh kegiatan Katar Kemirimuka dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Katar Kemiri Muka maupun wilayah Margonda dalam melakukan penggalangan dana atau meminta sumbangan yang tidak disertai dasar dan informasi resmi,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB