utama

Soal Kejelasan Warga Kampung Baru Harjamukti, Dedi Mulyadi Surati Pemkot Depok, Setneg, BUMN

Jumat, 9 Mei 2025 | 07:45 WIB
TINJAU : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau lahan garapan di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (8/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mendatangi lahan garapan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Kamis (8/5).

Orang nomor satu di Jawa Barat itu keliling menyapa sejumlah warga, guna memastikan adanya kejelasan tempat tinggal.

Dalam waktu dekat Dedi Mulyadi juga akan menyurati Pemkot Depok, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan PT PP Property (BUMN) selaku pemilik lahan.

Baca Juga: Ingat! Tujuan CFD Depok Turunkan Emisi, Panjang dan Ruas Jalan Ditambah Tapi Kantong Parkir Diperbanyak

"Dalam hal ini saya tidak bisa memutuskan. Karena memang kewenangannya bukan di Gubernur. Kami datang hanya penengah, untuk kemudian bisa diputuskan selanjutnya," tutur Dedi Mulyadi, Kamis (8/5).

Rencana ke depannya, sambung Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat akan bersurat kepada ketiga pemilik lahan itu, untuk kemudian diputuskan apa langkah yang akan dilakukan. Entah, lahan itu dipertahankan kepemilikannya atau dibebaskan kepada warga.

"Ini merupakan salah satu solusi. Biar jelas terkait kepemilikan lahan itu. Kami nanti akan mengadakan pertemuan ini dengan rapat tertutup. Selanjutnya untuk tiga pemilik lahan diharap mencari solusi dan memutuskan kepemilikannya,” kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Mengenal Batu Saluran Kemih: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan Modern

Sementara itu Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengungkap, Pemkot Depok mencatat ada 91 kartu keluarga (KK) yang terdiri dari 299 jiwa, sebagai warga yang tinggal secara ilegal di Kampung Baru.

“Dari pendataan tersebut, terdapat 91 KK dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal di sana,” kata Chandra Rahmanysah.

Dari ratusan warga tersebut, sambung Chandra Rahmansyah, hanya satu keluarga yang sudah terdaftar ber KTP Depok. Sementara yang lainnya berdomisili berbeda-beda.

Baca Juga: Program Pendidikan ala Militer Depok Pilihannya Kostrad Cilodong atau Brimob Kelapa Dua

“Sedangkan yang lain ada yang domisili dari Jakarta, Medan, dan lain-lain juga ada,” kata Chandra Rahmansyah.

Namun, sambung Chandra Rahmansyah, data tersebut masih bersifat sementara karena masih ada warga yang tinggal di lahan milik pihak lain yang belum tercatat.

Saat ini, Pemkot Depok bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bersurat terlebih dahulu kepada Setneg RI untuk membahas nasib para warga yang sudah teridentifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB