RADARDEPOK.COM – Jagad Kota Depok dibuat kaget sejadinya. Pelajar tawuran bukan hal yang tabu. Tapi kali ini pelajar yang tawuran ditataran sekolah dasar (SD).
Aksi tawuran tersebut terekam video di lingkungan perumahan Laguna 1 Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok.
Akibat perbuatan tak terpuji tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut bersuara.
Baca Juga: Ngubek Empang Ala Lebaran Depok : Awalnya Bukan Warga yang Nyari Ikan, Tapi Ini Dia Orang-Orangnya
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengaku, prihatin atas peristiwa tawuran antarpelajar yang melibatkan siswa SD di kawasan Cilangkap, Kota Depok pada Sabtu (10/5).
Kejadian ini menjadi peringatan terhadap semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. Seluruh anak Indonesia adalah anak kita yang seharusnya berada dalam lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembangnya," tutur Arifah dalam keterangannya, Senin (12/5).
Baca Juga: Pemkot Depok Kembali Evaluasi CFD, Butuh Pengadaan Toilet Portabel
Arifah menegaskan, kejadian ini termasuk dalam pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dia meminta agar penanganan terhadap anak-anak yang terlibat peristiwa ini harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana. Mereka perlu mendapatkan pendampingan intensif dan rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa.
Baca Juga: Kapolda Ungkap Potensi Periksa Hercules Terkait Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
"Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tutur Menteri PPPA.
Dalam hal ini, Arifah menggarisbawahi pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Oleh karena itu perlu penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dalam deteksi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan.