utama

Marak Pelecehan, Kota Depok Gagap Kota Layak Anak

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual PPK Kuningan. (Pixabay/Foundry)

RADARDEPOK.COM-Rentetan kasus asusila yang belakangan ini terjadi di Kota Depok seakan menjadi mimpi buruk bagi seluruh kalangan, baik dari pemerintah hingga masyarakat. Predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya yang diraih enam kali berturut-turut menjadi ancaman serius bagi Pemerintah Kota Depok saat ini.

Pasalnya dalam waktu satu bulan terungkap kasus asusila terjadi di dua sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Yang sadisnya lagi, predator seksnya adalah guru mereka. Korbannya bukan hanya satu atau, di SMP Negeri korbannya ada 7 siswi, di sekolah swasta korbannya 16 siswi. Luar biasa bukan?

Baca Juga: Warkop Rencangan, Tempat Nongkrong View Sunset dan City Light Terbaik di Sentul

Jika ditarik lebih jauh lagi, kasus serupa bukan terjadi pada dua sekolah tersebut. Data yang diperoleh Radar Depok dari berbagai sumber, beragam jumlah kasus asusila maupun kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur, baik perempuan maupun pria.

Misalnya data yang didapatkan Tim Paralegal Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Depok jumlah korban kekerasan anak yang melapor pada 2024 mencapai 136 kasus. Sementara dari Januari hingga 26 Mei 2025 ada 45 kasus.

Baca Juga: Nyaba PKK Sukmajaya Wujudkan Bebas Sampah, Ketua TP PKK Depok Bilang Gini!

Lainnya halnya dengan data yang tercatat di Unit PPA Polres Metro Kota Depok, ada 37 kasus yang melibatkan anak di bawah umur 17 tahun dari tahun 2021 sampai 2023. Dan ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Selanjutnya merujuk pada data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan data secara jumlah, mereka merinci dengan jumlah Kekerasan Seksual (KSA) yang terlindungi di wilayah hukum Depok ada dua kasus, Restitusi dua kasus. Sedangkan wilayah domisili Depok jumlah terlindungi 7 KSA, Pemenuhan Hak Prosedural 6 kasus, Rehabilitasi Psikologis 1 kasus, dan Restitusi 4 kasus.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Perlihatkan Momen Mengambil Uang dari Bank untuk Bonus Persib

Rentetan kasus tersebut membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kinerja sistem perlindungan anak di Kota Depok untuk dievaluasi, khususnya dalam rangka pencegahan serta penanganan kekerasan oleh Pemkot Depok. Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono saat dikonfirmasi Radar Depok, kemarin.

“Adanya keberulangan kasus-kasus ini kan berarti menunjukan tidak efektif atau belum masif dalam konteks penanganan dan pencegahan. Misalnya sosialisasi dan edukasi. Kemudian misalnya, di satuan pendidikan itu kan ada namanya tim pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” terang Aris.

Baca Juga: Tancap Gas, Lurah Gandul Syafrudin Ajukan Pindah Kantor

Adanya kekerasan anak yang kerap terjadi, Aris mempertanyakan, apakah tim pencegahan penanganan kekerasan itu sudah bekerja maksimal? Jika tidak, menurutnya perlu ada pelatihan keterampilan dalam melakukan langkah pencegahan, serta keterampilan langkah penanganan.

“Menurut saya, memaksimalkan langkah pencegahan itu harus menjadi konsen untuk kemudian melihat situasi kekerasan di Kota Depok,” kata Aris.

Baca Juga: Penerapan Jam Malam Segera Berlaku! Pelajar di Jabar Dilarang Keluar Rumah Mulai Jam 9 Malam

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB