Ketika ditanya apakah akan mempengaruhi raihan Predikagt KLA Kategori Nindya untuk Kota Depok, Aris mengungkapkan saat penilaian KLA tersebut, beberapa kasus kekerasan anak tidak begitu nampak atau sudah ditangani. Sebab komponen penilaiannya ada banyak dan bukan hanya persoalan kekerasan anak.
“Misalnya hak partisipasi anak, hak identitas anak semenjak lahir, hak kesehatan, hak pendidikan, hak pemanfaatan waktu luang, hak pengenalan budaya, hak pengasuhan, dan lain sebagainya,” terang Aris.
Baca Juga: Nyaba PKK Sukmajaya Wujudkan Bebas Sampah, Ketua TP PKK Depok Bilang Gini!
“Namun ini perlu dievaluasi serius oleh Pak Walikota Depok. Menanamkan program-program strategis agar tidak terulang lagi kasus demikian,” sambungnya.
Memang terjadinya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Kepala DP3A2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari menegaskan, tidak menjadi salah satu ukuran dalam penilaian agar mendapatkan predikat KLA.
Baca Juga: Manis Asam Pedas Bikin Nagih, Yuk Intip Resep Membuat Rujak Serut
“Memang kami dalam KLA, harus melakukan mencegahan. Namun, yang terpenting adalah penanganan atau respons yang cepat dari Pemkot Depok terhadap penanganan setiap kasus kekerasan terhadap anak,” ucap dia.
Selain itu, ujar Nessi Annisa Handari, jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok, yang dilihat adalah hasil evaluasi yang dilakukan dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Lahan Terbatas, Pasar Ciluar Bogor Beri Solusi PKL
“Intinya, kalau Pemkot Depok berdiam diri pastinya akan berpengaruh. Tetapi, jika kami melakukan respon cepat dan melakukan perbaikan, itu yang menjadi harapan dalam predikat KLA,” kata dia.
Namun katanya Pemkot Depok akan melakukan evaluasi melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan pada anak.Salah satunya pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan kekerasan di sekolah.
Baca Juga: Menggemaskan! 310 Siswa Ujuk Gigi di LAKSI Depok
“Itu sudah dibentuk, memang yang saat ini kami perlu tekankan dan evaluasi, bagaimana satgas tersebut kerja sesuai dengan tugas mereka, mulai dari memantau, memastikan dan respon cepat jika terjadi kasus tersebut,” ungkap dia.
Satgas tersebut memang ditujukan paling utama adalah untuk pencegahan terjadinya kekerasan pada anak. Terutama, di sekolah, dengan memberikan berbagai sosialiasi kepada peserta didik.
Baca Juga: Pelaksaan MBG di SMPN 7 Depok : Disambut Bahagia 1.391 Siswa, Bantu Tingkatkan Gizi
Artikel Terkait
Tentang Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Depok, Krimolog UI Beberkan Sulitnya Alat Bukti
Fakta Mencengangkan Kasus Asusila RK : Disinyalir Bermanuver agar Lepas dari Jerat Pidana
Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan, Desakan Copot Kepala SMP Negeri Menguat dari Keluarga Korban Asusila
BREAKING NEWS : Kejari Depok Nyatakan Berkas Asusila Anggota DPRD Rudy Kurniawan Lengkap, Segera Dibawa ke Persidangan!
Babak Baru Rudy Kurniawan : Segera Sidang Tuntutan Kasus Asusila, Mendekam di Rutan 20 Hari