utama

14 Tahun Dijalankan! Pemkot Depok Setop Santunan Kematian, Dinilai Tidak Sesuai RPJMD Supian-Chandra

Selasa, 1 Juli 2025 | 06:50 WIB
PELAYANAN : Masyarakat di Kota Depok saat mengurus berkas untuk bantuan sosial santunan kematian untuk terakhir kalinya di Mall Pelayanan Publik, Balaikota Depok, Senin (30/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Duh, SPMB SDN-SMPN di Depok Sepi Peminat! Kuota SDN Kurang 587, SMPN 300 Siswa

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi D Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, penghapusan program merupakan hal yang biasa di setiap pegantian kepemimpinan kepala daerah, apalagi jika penghapusan program ini berlatar belakang RPJMD.

“Ini adalah hal yang biasa. Kalau mungkin yang terpilih pada Pilkada kemarin itu bukan Pak Supian Suri, mungkin program itu masih lanjut. Karena mungkin visi dan misinya masih berkaitan dengan bantuan sosial, terutama santunan kematian,” kata Siswanto.

Berkaca dari program Pemprov Jawa Barat, Siswanto menjelaskan, banyak juga program Ridwan Kamil selaku mantan Gubernur Jawa Barat, yang kini dihapus Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat saat ini.

Baca Juga: Heboh! Seharian Depok Rasa Puncak, Ini Kata BMKG 

“Misalnya, dana hibah yang ugal-ugalan semasa Ridwan Kamil itu kemudian sama Dedi Mulyadi diefisiensi,” sambung politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Jadi, lanjut Siswanto, penghapusan program Sankem itu sangat wajar. Karena hal ini menyangkut pada visi dan misi kepala daerah. Jika ada pergantian kepala daerah, tentunya ada visi dan misi yang berbeda dari kepala daerah sebelumnya.

“Karena mereka kan harus memaksimalkan program prioritasnya. Jadi, saya setuju-setuju saja kalau Sankem ini dihentikan,” tutur Siswanto.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Walikota Depok : Kami Ikuti Kebijakan Pemprov Jawa Barat

Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah menyayangkan, terkait dihentikannya program tersebut dengan alasan sudah tak relevan dengan RPJMD.

“Tentu kami sangat menyayangkan. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2011. Dan selama ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang tengah berduka,” tutur Ade Firmansyah.

Santunan kematian bukan sekadar soal nominal bantuan, kata Ade Firmansyah, tetapi bentuk nyata kehadiran dan empati pemerintah di saat warganya mengalami musibah.

Baca Juga: Atlet Selancar Depok Taklukan Ombak Bali di Kancah Internasional

Apalagi di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih labil, kehadiran program-program pro rakyat seperti ini justru sangat dibutuhkan.

“Jika benar alasannya karena tidak relevan dengan RPJMD, maka kami menilai perlu ada evaluasi dan peninjauan kembali terhadap prioritas dalam RPJMD tersebut. Karena keberpihakan terhadap warga dalam situasi duka atau musibah, seyogyanya tetap menjadi bagian dari pembangunan sosial yang berkeadilan,” ujar Ade Firmansyah.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB