Baca Juga: Keracunan Asap, Kebakaran Ruko di Beji Depok Telan Korban Tewas : Begini Kronologisnya!
“Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh warga Jawa Barat, para ketua RT, RW, kepala dusun, aparat perangkat desa, kepala desa, lurah, camat, para kepala dinas penanaman modal satu pintu di seluruh provinsi, kepada para bupati dan walikota.” Ujar Dedi
“Berkat kerja sama kita semua, Jawa Barat hingga Juli 2025 menjadi provinsi yang paling diminati oleh para investor,” sambungnya.
Dedi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya serius pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga iklim investasi yang kondusif, termasuk penanganan berbagai gangguan seperti premanisme, hambatan infrastruktur, dan kendala administratif.
Baca Juga: Tawuran di Depok Sulit Diredam
“Total modal yang masuk ke Jawa Barat sudah mencapai Rp72,5 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja kita dalam menjaga iklim investasi, dan berbagai gangguan premanisme dan hambatan lain, ditangani dengan baik,” tambahnya.
Meski demikian, Dedi menekankan bahwa tantangan selanjutnya adalah memastikan agar investasi besar ini memberikan dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja lokal.
Sebagai langkah konkret, Dedi mengumumkan bahwa mulai Agustus 2025, Jawa Barat akan menerapkan sistem rekrutmen kerja digital.
Baca Juga: Pemkot Depok Sweeping Beras Oplosan, Ini Hasilnya!
Melalui sistem ini, para pencari kerja akan terdata langsung di Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga perusahaan dapat langsung mencari dan mengundang kandidat yang sesuai dengan kebutuhan.
“Perusahaan tinggal mengkoneksikan dengan sistem ini. Jika ada lowongan, mereka kalau memiliki lapangan kerja atau lowongan kerja tinggal mengundang pencari kerja yang memiliki kapasitas,” ujar Dedi.
“Proses seleksi dilakukan tanpa ada pungutan biaya yang membebani, dan persyaratan administrasi diurus setelah kandidat diterima,” lanjutnya.
Baca Juga: 2026, Pemkot Depok Sulap Sampah jadi Listrik : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dalam proses perekrutan dan memberikan akses kerja yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat Jawa Barat.***