utama

Waduh! Tahun 2030 Lahan Makam di Depok Penuh

Rabu, 6 Agustus 2025 | 06:50 WIB
Potret salah satu pemakaman umum dibawah naungan Pemkot Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok sudah sepantasnya memutar otak mencari aset untuk lahan makam. Diprediksi lima tahun kedepan tepatnya pada 2030, lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dibawah naungan pemkot penuh.

Hal ini dilandaskan, dari total 13 TPU yang tersebar di Kota Depok, hanya tersisa empat TPU yang menyisakan lahan 22,4 hektar dari total 40 hektar.

Berdasarkan data yang dihimpun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum Kota Depok, empat lahan TPU yang masih tersisa saat ini adalah TPU Kalimulya 3, TPU Bedahan, TPU Pasir Putih dan TPU Sawangan.

Baca Juga: Imigrasi Depok Bantah Praktek Makelar Paspor : Pelayanan Sesuai SOP 

Sementara  TPU Tirtajaya, TPU Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, TPU Pondok Petir, TPU Cimpaeun, TPU Kharaba, TPU Tapos, TPU Cilangkap, dan TPU Sukatani dinyatakan sudah penuh. Bagi masyarakat yang memakamkan di sana dilakukan sistem tumpang, asal masih satu ahli waris.

Kepala UPTD Pemakaman Umum Kota Depok, Muhamad Iksan mengaku, dari total 13 TPU dibawah naungan Pemkot Depok hanya tersisa empat TPU dengan luas lahan 22,4 hektar untuk sekitar 8.000 makam baru.

“TPU Pasir Putih 8 hektar atau 3.000 makam baru. TPU Bedahan 7 hektar atau 3.000 makam baru. TPU Sawangan 3,6 hektar atau 1.000 makam baru, dan TPU Kalimulya 3 itu 3,8 hektar atau 1.000 makam baru,” ungkap Iksan kepada Radar Depok, Selasa (5/8).

Baca Juga: Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok 

Di TPU Kalimulya 3 pada tahun ini ada penataan, ungkap Iksan, untuk mengakses lagi pemakaman yang tadinya sudah penuh. Sehingga TPU tersebut diperkirakan dapat menampung lagi sekitar 1.000 makam baru.

Masing-masing TPU dibawah naungan Pemkot Depok itu melakukan prosesi pemakaman rata-rata tiga hingga empat kali sehari, ungkap Iksan. Jika dikalkulasikan, terdapat lebih dari 2.000 pemakaman dalam setahun di masing-masing TPU.

“Bagi pemakaman yang penuh kapasitasnya masih bisa dimakamkan dengan cara tumpang. Asal masih satu ahli waris atau keluarga,” jelas Iksan.

Baca Juga: Ongkos Transportasi Depok Termahal Kedua di Indonesia! Sebulan Rp1,8 Juta, Ini Kata Pakar 

Sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Iksan mengungkapkan, pihaknya kini tengah memproses pembukaan lahan dan penataan untuk TPU di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari dengan total luas lahan 3,4 hektar.

“Penambahan lahan TPU dalam proses penataan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera dimanfaatkan seluas 3,4 hektar, guna kepentingan masyarakat Kota Depok,” beber Iksan.

Meski demikian, dengan lahan pemakaman yang kini semakin mengecil, Iksan memprediksi bahwa lahan TPU dibawah naungan Pemkot Depok itu akan penuh pada 2030, atau lima tahun dari sekarang.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB