RADARDEPOK.COM – Sejumlah konsumen perumahan di Kota Depok dibuat kesal dengan lambatnya serah terima kunci unit rumah. Padahal, unit rumah sudah dibeli sedangkan proses pembangunan tak kunjung tuntas.
Seperti halnya kasus yang terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Cilodong, dan Perumahan YH di Kecamatan Limo.
Berdasarkan informasi dari sumber Radar Depok, akad untuk pembelian unit rumah di Cilodong dilakukan pada 22 April 2021. Namun, saat cicilan rumah baru berjalan tiga bulan kedua orang tuanya meninggal dunia pada Juli 2021.
“Kemudian kami melakukan pengajuan klaim ke BRI, dan sudah disetujui oleh asuransi pada 19 Januari 2022,” ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (18/9).
Setelah itu, sambungnya, visit dilakukan secara bertahap sejak Juni 2022 untuk melihat proses berjalannya pembangunan. Pada 16 Desember 2023, proses pembangunan sudah mulai terlihat namun mandek saat visit berikutnya pada 14 Januari 2024.
“Saat itu kami mengajukan komplain, tetapi dari pihak developer tidak ada kabar,” katanya.
Baca Juga: Konsumen di Depok Dibuat Manyun, Dua Minggu BBM Swasta Lenyap : Begini Penjelasannya
Kemudian saat melakukan visit kembali pada 24 November 2024, dia mengatakan, ternyata kondisi rumah yang telah dibelinya itu terbengkalai, dan kepengurusan unit rumahnya itu dipindah tugaskan ke seseorang berinisial NS, salah satu bagian dari manajemen perumahan itu.
“Kami bertemu dengan Pak NS pada 23 Desember 2024. Kami bertemu dengannya untuk pengerjaan komplain,” tuturnya.
Kemudian, sambungnya, follow up dari pihak yang bersangkutan dilanjut terkait dengan perkembangan unit pada 4 Januari 2025. Setelah itu pada 25 Februari 2025 dilakukan proses perapihan carport dan cat ulang.
“Nah, setelah itu kami dijanjikan bahwa unit yang kami beli itu selesai pada 9 Maret 2025,” bebernya.
Setelah mendapat kabar tersebut, lanjutnya, follow up terkait unit dilakukan dan membuat janji untuk melihat unit pada 11 April 2025. Namun terpaksa dibatalkan karena kunci unit terbawa tukang yang izin sakit.
“Akhirnya saat itu kami belum bisa serah terima unit, tetapi mereka kembali menjanjikan paling lambat 27 April 2025. Tetapi Pak NS merespon dengan lambat, ketika kami tanya kembali terkait unit itu pada 23 April 2025,” tuturnya.
Akhirnya, pemilik unit bertemu langsung dengan NS di kantornya pada 22 Juni 2025, dan membuat surat pernyataan kepada kontraktor untuk segera dikerjakan dan melihat kondisi unit dari luar.
“Setelah itu pada 26 Juni 2025 kami datang ke kantor dan melihat kondisi unit di dalam. Besoknya, kami mengontak perwakilan kontraktor untuk mengecek unit dari luar dan di follow up kembali, dengan mengecek unit dari dalam dan dijanjikan pada Senin (30/6) akan kirim pekerja ke unit,” tuturnya.