utama

Bos Air Mineral di Depok Dilaporkan ke Polisi : Dimulai Jual Beli Lahan, Sampai Ijazah yang Diambil

Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Foto ilustrasi, police line (Ilustrasi)

RADARDEPOK.COM - Seorang pengusaha property asal Depok, FA, melaporkan seorang bos air mineral ke Polres Metro Depok. Kasusnya boleh dibilang cukup pelik.

Adapun nomor laporannya LP/B/1768/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat (3/10).

FA menerangkan, kasus dimulai pada 2020, saat ia menyewa lahan milik terlapor di Krukut, Limo, Depok. Perjanjian sewa selama 10 tahun.

Dia membayar Rp150 juta per tahun, dengan kenaikan 10 persen tiap tahunnya.

Baca Juga: Menu SPPG Mampang 1 Depok Bikin Heboh : Tepis Porsi Tipis Menu MBG, Semua Sudah Sesuai Standar Gizi

"Jadi kami sudah bayar 3 tahun. Rp150 juta, Rp165 juta, dan Rp181,5 juta," terangnya, Selasa (7/10).

Karena sudah merasa cocok dengan lahan seluas sekira 1.000 meter itu, FA lalu melontarkan niat untuk membeli. Keduanya sempat sepakat pada angka Rp6 miliar. FA mau membangun perumahan di lokasi tersebut.

"Sebelum itu kita bangun. Kan kita nyewa lahan, kita bangun dong. Saya bangun kantor, saya bangun kamar, saya bangun gudang, saya bangun mushola, saya bangun rumah contoh 2 unit," terang dia.

"Akhirnya 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun kan kita bayar. Kita bayar DP dong, Rp1 miliar. Berarti kan kurangnya Rp 5 miliar. Nah tahu-tahu di tahun ke-3, kita ngga boleh lanjutkan sewa," jelas FA.

Terlapor yang dikenal sebagai pengusaha air minum mineral kemasan itu, lantas mengembalikan DP yang telah ditransfer sebesar Rp1 miliar.

Anehnya, uang itu dikembalikan dengan keterangan pengembalian dana salah transfer.

"Padahal yang transfer langsung. Saya ada bukti transfernya. Disitu kita udah dikembalikan dananya. Bilangnya salah transfer. Ditambah, saya kan di Bali posisi. Itu bangunannya lokasinya malah dipasang pager," beber FA.

Masalah makin runyam, ketika terlapor merevisi kesepakatan dengan menaikan harga jual sebesar Rp10 miliar.

"Lah kan saya bilang, pak kita udah deal. Kalau kita belum lunas, kita bayar sewa tiap tahun ada kenaikan kan. Saya nggak mau kata dia, kamu udah tau dong, sekarang harga disini mahal. Kan udah nggak Covid kan," ujarnya.

Mendengar hal itu, FA merasa keberatan. Ia kemudian meminta negosiasi harga, tapi ditolak.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB