"Akhirnya tak ada kesepakatan karena kita mintanya di Rp7 miliar, tapi dia tetap mintanya di Rp10 miliar dan langsung dibayar sekaligus maunya. Saya sewanya masih 10 tahun," jelas dia.
"Jadi ya udah, kalaupun nggak beli ya sewanya dilanjutin aja tuh yang 10 tahun. Karena kan kita udah bangun musala, kantor permanen semua bangunan saya. Habis itu kita diusir," timpal FA lagi.
Bahkan, terlapor juga mendesak FA agar segera membongkar bangunannya.
"Saya disuruh bongkar semua bangunan saya, saya nggak mau. Loh kalau saya bongkar, saya rugi dong. Saya yang bangun aja gak diganti rugi. Saya suruh bongkar sendiri kan, saya gak mau. Saya diemin tuh kurang lebih 20 bulan sampe sekarang nih," ucap dia.
Sekembalinya ke rumah tersebut, ternyata kondisi sudah berantakan. Bahkan, menurut FA beberapa barang berharga dan dokumen penting miliknya telah raib.
"Begitu kemarin saya mau ngambil ijazah, ternyata kamar saya dijebol, dirusak, diambilin semua barang-barangnya. Termasuk ijazah, nggak ada semua. Dari situ, saya lapor polisi," terangnya. ***