RADARDEPOK.COM - Defisit yang dialami oleh Kota Depok pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, harus membuat Pemkot Depok mencari cara dalam menutupi hal tersebut. Salah satunya, dengan melakukan peminjaman daerah.
Terkait hal tersebut, Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, pada struktur RAPBD 2026 tercatat mengalami defisit anggaran sebesar Rp 232.025.000.000. Sehingga, akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sesuai dengan ketentuan pengelolaan daerah.
“Sehingga, struktur APBD 2026 tetap seimbang dan dapat mendukung berbagai program secara optimal, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 14 nomor 2025, tentang pedoman penyusunan APBD 2026,” ujar dia kepada kepada Radar Depok, Senin (17/11).
Dalam peraturan tersebut, Supian Suri mengatakan, pembiayaan menggunakan surplus anggaran untuk menutup defisit anggaran. Sehingga, berberapa janjinya sudah bisa direaliasikan pada 2026 mendatang.
“Hal ini tentunya berkat dukungan dari seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kota Depok, seperti terkait PBB Gratis dengan NJOP di bawah Rp200 juta, serta layanan puskesmas gratis,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Supian Suri, pihaknya juga akan merealiasikan dana RW sebesar Rp300 juta, pemerataan dan revitaliasi sarana dan prasarana pendidikan, bimbingan belajar bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri.
“Hingga, beasiswa vokasi, rumah kreatif anak istimewa, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas gratis, fasilitasi wisata keagamaan dan perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah serta jaminan sosial bagi tenaga kerja bagi RT, RW, LPM hingga kader posyandu dan lainya,” kata dia.
Terkait proporsi belanja daerah, Supian Suri mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 adalah memperhitungkan mandatory spending dengan standar pelayanan minimal dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik.
“Pinjaman daerah, Pemkot Depok akan terus melakukan koordinasi dan konsultasi yang intens kepada Kemendagri dan Kemenkeu guna memastikan tahapan dan prosedur peminjaman daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang-ungangan,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya diketahui jika proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp4,1 triliun, sementara belanja daerah Rp4,3 triliun.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo menjelaskan, Pemkot Depok sudah secara jelas menegaskan kemampuan menjalankan fiscal engineering yang modern dan bertanggung jawab.
“Fraksi Gerindra menyatakan dengan tegas, arah kebijakan fiskal 2026 merupakan salah satu yang paling progresif dan paling matangsecara akademik, dalam satu dekade terakhir, dan karena itu layak mendapatkan dukungan politik penuh dari DPRD,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Mohammad Hafid Nasir menjelaskan, pihaknya mengingatkan kepada Pemkot Depok. Sebab, ada beberapa hal yang memang harus menjadi perhatian bersama.
“Terutama kami dari sisi DPRD untuk melakukan pengawasan. Jadi anggaran sebesar Rp275 miliar itu adalah postur atau post pembiayaan daerah bukan penerimaan. Jadi dalam post-post APBD itu kan ada pendapatan, ada belanja dan ada pembiayaan daerah. Nah pembiayaan daerah itu ada dari sisi penerimaan pinjaman daerah. Itu masuk dalam pos itu kita akan lakukan pengawasan dan itu tadi secara aktual basisnya itu sudah tertuang,” kata dia.