utama

Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang Depok saat ke Bandara, Pelaku Ditangkap di Cilodong

Selasa, 25 November 2025 | 23:12 WIB
Ilustrasi rudapaksa. Ayah dan anak di Kecamatan Tungkal Jaya Muba melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur sejak 2021 - 2023

RADARDEPOK.COM - Peristiwa memilukan menimpa seorang perempuan berinisial NG (30) yang menjadi korban rudapaksa sopir taksi online saat melakukan perjalanan dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03:30 WIB, saat korban memesan layanan taksi online untuk mengejar jadwal penerbangan pagi.

Namun perjalanan yang seharusnya aman justru berubah menjadi ancaman ketika pelat nomor mobil yang menjemput tidak sesuai dengan identitas di aplikasi.

Baca Juga: Pinjaman Daerah Rp275 Miliar untuk Flyover Jalan Margonda – Juanda Depok : Saat Ini dalam Tahap Penganggaran

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, pelaku yang berinisial FG (49) tiba-tiba menghentikan mobil di bahu Tol Kunciran-Cengkareng dengan alasan ingin mencuci muka.

Ketika kendaraan berhenti, pelaku berpindah dari kursi pengemudi ke kursi penumpang dan mengancam korban menggunakan sebuah benda yang diduga mirip senjata api.

Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat melawan. Setelah melakukan aksinya di dalam mobil, pelaku bukannya mengantar korban ke bandara, melainkan membawa kembali korban ke Depok dan menurunkannya di depan sebuah gang dekat rumah kos.

Baca Juga: Tegas! Kasus Pelesiran Pegawai RSUD ASA Depok Diselidiki : Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan

Jauhari menambahkan, selama perjalanan ke Depok, pelaku kembali melakukan tindakan yang bersifat memaksa dan membuat korban semakin terpojok. ”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” tegas dia.

Hanya dalam waktu satu hari, polisi berhasil menangkap FG pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cilodong, Depok.

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang bersama keluarganya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh sabu, yang ia konsumsi sehari sebelum kejadian.

Baca Juga: 3.569 Balita Depok Stunting, Begini Upaya yang Ditempuh Dinkes

Polisi juga menyita narkotika dari dompet pelaku dan hasil tes urine menunjukkan FG positif. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, dompet berisi sabu, dan catatan digital perjalanan, kini telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Kasus ini akan diproses secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandas dia.***

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB