RADARDEPOK.COM - Memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. Sebanyak 500 buruh asal elemen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Depok, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berangkat menuju ibukota Jakarta.
Ratusan buruh tersebut diberangkatkan dari titik kumpul yang sudah di tentukan yaitu di PT Xacti Jalan Raya Jakarta-Bogor KM.35, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Pantauan Harian Radar Depok di lokasi pada Senin (1/5). Ratusan buruh tersebut sudah berkumpul sejak pukul 08:00 WIB dan di berangkatkan pada 09:00 WIB dengan dikawal oleh anggota Polres Metro Depok.
Baca Juga: Berikut Visi, Misi dan Agenda Utama Calon Anggota DPRD Depok Dian Nurfarida yang Pro Masyarakat
Hingga saat ini, terpantau di Jalan Raya Bogor masih terlihat beberapa buruh yang melintas baik itu dari Kota Depok ataupun dari Kabupaten/Kota Bogor.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan telah mengerahkan 500 anggotanya untuk bergabung menyampaikan aspirasinya ke Jakarta.
"Kita kumpul pukul 08.00 WIB dan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB," ungkap Wido saat ditemui di lokasi sebelum pemberangkatan ke DKI Jakarta.
Baca Juga: HUT ke-24 Kota Depok : Keberagaman Adalah Kekuatan
Kata dia, aksi ke Jakarta membawa aspirasi untuk mencabut Omnisbus Law, segera sahkan Undang-undang Perlindungan Oekerja dan ketiga memilih calon presiden yang pro buruh dan pekerja.
"Termasuk parliamentary threshold 4 persen, jadi semua kandidat yang memiliki kualifikasi dapat mencalonkan diri tanpa harus ad syarat parliamentary threshold," kata Wido.
Ia mengimbau kepada pekerja dan buruh yang ada di Kota Depok untuk merayakan May Day secara suka ria, karena May Day merupakan sebuah sejarah perjuangan kaum buruh bahwa 1889 yang tadinya pekerja tidak ada batasan waktu, sampai 12 jam atau 15 jam.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Apresiasi Capaian Pembangunan 24 Tahun Depok
"Maka pada saat itu diputuskan 8 jam, jadi 8 jam bekerja, 8 jam beristirahat dan 8 jam bisa bersilaturahim atau bersosialosasi dengan masyarakat," papar dia.
Wido pun mengajak para buruh untuk terus berjuang demi kaum butuh, kaum pekerja dan rakyat Indonesia, seperti negara wajib memberikan jaminan pekerjaan karena itu amanah konstitusi.
"Jika negara tidak memberi jaminan pekerjaan, maka negara harus memberi jaminan makan, karena Itu jelas negara harus tanggung jawab terhadap rakyatnya, khususnya yang tidak punya pekerjaan," kata dia.