utama

Indepth News Radar Depok : Pemkot Depok Hadirkan Angkot Ber-AC

Jumat, 19 Mei 2023 | 08:30 WIB
PERIKSA : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (dua dari kiri) saat mengecek mobil angkot ber-AC. (ist)

RADARDEPOK.COM - Demi memanjakan masyarakat dalam melakukan perjalanan. Pemkot Depok menghadirkan Angkutan Perkotaan (angkot) yang diperlengkap dengan pendingin ruangan atau angkot ber-AC.

Baca Juga: Jenazah Korban Tenggelam di Kali Bekasi Ditemukan di Kepulauan Seribu Jakarta

Hal ini beriringan dengan pencabutan ratusan angkot di Kota Depok. Artinya, Pemkot Depok memang serius membenahi moda transportasi umum. Di sisi lain, Pemkot Depok juga coba mencuri kembali perhatian warganya yang lebih memilih naik kendaraan pribadi untuk mondar-mandir.

Baca Juga: Indonesia Hadapi China di Perempat Final Piala Sudirman 2023

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan, angkot ber-AC itu akan beroperasi terlebih dulu di kawasan Grand Depok City (GDC), yang terbagi di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Dia mengajak warganya untuk memanfaatkan transportasi umum yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: BKSAP DPR RI Kunjungi Parlemen Suriah, Langkah Bersejarah Menyambung Persahabatan

"Jalur GDC akan kami prioritaskan menjadi jalur pertama angkot yang menggunakan AC. Ayo naik angkot," kata Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono mempertegas, angkot di Kota Depok akan diperlengkap dengan hadirnya pendingin ruangan tersebut. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online di Tanjung Duren Diringkus Polisi

Tentunya, sebut Imam Budi Hartono, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan pihak swasta dan Organda untuk merealisasikan niat tersebut. Jika wacana itu berhasil dieksekusi, maka supir angkot di Depok tidak perlu lagi memikirkan soal setoran. Sebab, mereka akan menerima gaji dari pihak swasta.

Baca Juga: Camat Tambun Selatan Minta Warga Laporkan Jika Ada yang Tinggal di Rutilahu

"Insya Allah, kami akan lakukan kerjasama dengan PT CAB dan Organda pastinya tahun ini, untuk mengubah seluruh angkutan ber AC dan sopirnya digaji oleh PT CAB," beber Imam Budi Hartono.

Selepas itu semua, Imam Budi Hartono meyakinkan angkot tersebut tetap punya pemilik aslinya. Dengan begitu, pemilik itu tidak perlu kejar setoran lagi.

Baca Juga: Lurah Tapos Pantau Kegiatan FKP Regsosek

"Supir enggak usah kejar setoran karena tetap akan digaji," ujar Imam Budi Hartono. (ger)

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB