utama

Bacaleg Depok di Deadline 14 Hari Perbaiki Kelengkapan, Ini yang Paling Banyak Kesalahan

Selasa, 20 Juni 2023 | 07:50 WIB
ILUSTRASI: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. FOTO: ISTIMEWA

Baca Juga: Doa Parpol Depok Terkabul Soal Pemilu Terbuka, 850 Caleg Merdeka Blusukan

Adanya hal itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menjelaskan, pihaknya belum mengetahui terkait hal tersebut.

Sebab, Bawaslu tak pernah diberikan akses untuk melihat prosesnya. “Kami tidak pernah diberikan akses terkait hal itu, jadi kami harus menkonfirmasi terkait hal tersebut,” kata dia.

Dede mengatakan, pihaknya telah meminta akses tersebut sejak awal. Hingga, sampai melayangkan surat kepada KPU pusat untuk diberikan akses untuk Bawaslu, agar mengetahui kendala yang di hadapi.

Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Calon Haji Kloter Depok Wafat di Bandara Soeta

“Karena ini kami meminta dibukakan akses, agar tidak jadi sengketa,” tutur dia.

Menurut dia, para bacaleg harus melakukan konsultasi kepada pihak KPU pada masa perbaikan dokumen tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadi komunikasi satu arah.

Dede meminta, kepada seluruh Parpol di Kota Depok agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan proses pendaftaran ini. “Caleg harus serius terkait hal ini, karena ini untuk kepentingan dia,” kata Dede.

Baca Juga: 2024 Tetap Coblos Caleg, MK Minta Partai Perkuat Kaderisasi dan Lawan Money Politik

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, sejauh ini PPP Kota Depok sudah memenuhi persyaratan secara 100 persen.

Tetapi, pihaknya belum mengetahui terkait perbaikan dokumen tersebut. “Kami belum mengetahui apakah bakal ada koreksi atau tidak,” ucap dia.

Menurut dia, hal itu dapat terjadi karena saat pendaftaran bacaleg di KPU, para parpol hanya mementingkan masuknya para bacaleg yang akan didaftarkan. Tanpa mementingkan persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: KPU Depok Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi Kalau Berminat untuk Daftar

“Sangat mungkin jika saat ini ada parpol yang belum memenuhi syarat, bisa jadi saat pendaftaran yang penting masuk dulu,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok, Hermanto Setiawan mengaku, yakin dokumen para Bacaleg PKS yang didaftarkan ke KPU sudah lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB