Baca Juga: Meroket, Harga Ayam Rp55 Ribu Perkilogram di Depok
Tak hanya itu, semua aktivitas baik itu perdagangan, keramaian dan kependudukan tanpa izin pengurus lingkungan. “Jadi pengurus lingkungan tidak tahu apa-apa, banyak warga ilegal juga disitu,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Harjamukti, Aris juga membenarkan, aktivitas tempat hiburan tersebut masih berjalan hingga saat ini.
Pasalnya, lokasi tersebut susah untuk ditertibkan. “Masih ada, bisa rawan terjadi gesekan antar petugas dan masyarakat di lokasi tersebut,” ucap dia.
Baca Juga: BEM UI Sebut Biaya Pendidikan Mahal, Siap Demo Besar-besaran
Terkait legalnya wilayah tersebut, Aris mengatakan, memang wilayah tersebut sudah tak di akui. Seperti masyarakat tersebut ingin membuat wilayah sendiri. “Selain itu, terkait surat dan berkas-berkas kependudukan juga tidak ada,” kata dia.
Menimpali hal ini, Kepala Bidang Tranmastribum dan Panwal Satpol PP Kota Depok, Andaru mengatakan, sudah pernah melakukan pemantauan dilokasi tersebut dan memang masih terdapat banyak tempat hiburan.
“Kami pernah melakukan penyelidikan ditempat tersebut, hasilnya memang masih ada banyak tempat hiburan tersebut,” ujar dia.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Perwal No83 Tingkatkan Kesejahteraan Lansia
Andaru menjelaskan, dari hasil penyelidikan dari Polpp Kota Depok diduga sudah tidak ada kegiatan prostitusi ditempat tersebut.
Tetapi, diperkirakan masih terdapat peredaran minuman beralhkohol. “Ditempat hiburan tersebut pastinya banyak peredaran minuman beralkohol, karena patinya tempat hiburan pasti ada,” tutur dia.
Terkait tempat prostitusi, pihaknya belum bisa memastikan bahwa tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi atau tidak.
Baca Juga: 1.212 Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih
Pasalnya, Satpol PP Kota Depok belum mendalami penyelidikan tersebut. “Saat itu kami lakukan penyelidikan mengirimkan anggota tidak sampai dalam, melainkan ini terkait hal keselamatan anggota,” kata dia.
Satpol PP Kota Depok sampai saat ini, belum ada tindakan untuk menertibkan tempat tersebut. Karena, jika dilakukan bisa menyebabkan kegaduhan di lokasi.