utama

Kabasarnas Tersangka Suap Proyek, KPK : Diduga Terima Rp88,3 Miliar, Kasus Ditangani Puspom Mabes TNI

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:08 WIB
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi

RADARDEPOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap terkait tiga proyek pengadaan.

Penetapan perwira tinggi TNI aktif lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu merupakan kali pertama dilakukan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penetapan tersangka Kabasarnas itu diawali dari adanya dugaan pemberian fee atas tiga proyek pengadaan di Basarnas.

Baca Juga: Lomba Paper Penerapan Energi Bersih-P2B Conference 2023 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya!

Alex menyebut, sejak 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Kemudian di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender untuk tiga proyek pengadaan.

Yaitu, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar. Kemudian pengadaan public safety diving equipment senilai Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar (multiyear 2023-2024).

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang yang Peka dan Teliti bisa Menemukan Kejanggalan Gambar ini

Alex menyebut, dalam proses pengadaan itu, ada tiga kontraktor yang melakukan pendekatan secara personal dengan Henri selaku kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto (Koordinator Administrasi Kabasarnas).

Mereka adalah Marilya (Dirut PT Itertekno Grafika Sejati), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama) dan Mulsunadi Gunawan (Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati).

Dalam pertemuan yang dilakukan tersebut, ditengarai ada kesepakatan atau deal pemberian sejumlah uang berupa fee 10% dari nilai kontrak.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang yang Peka dan Teliti bisa Menemukan Kejanggalan Gambar ini

Besaran fee itu diduga ditentukan oleh Henri selaku kabasarnas. Kesepakatan itu dibarengi dengan kesiapan Henri dalam mengondisikan dan menunjuk perusahaan ketiga pengusaha tersebut sebagai pemenang tender.

Perinciannya, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya memenangkan tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara perusahaan Roni Aidil memenangkan proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB