”Kami dari keluarga besar merasa semacam disambar petir di siang bolong mendengar putusan MA tersebut," kata Samuel seperti dilansir Jambi Ekspres (Grup Radar Depok) kemarin.
Samuel menjelaskan, dirinya dan keluarga baru mengetahui putusan MA itu saat dihubungi beberapa awak media.
Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu, Jawa Barat Kemarau Sampai Oktober
”Kami sekeluarga baru mengetahui peristiwa ini kemarin (Selasa, Red) sekitar pukul 06.30 WIB, sekitar magrib. Kami diberi tahu wartawan," sebutnya.
Samuel sangat menyesalkan persidangan MA yang terasa senyap tanpa pemberitahuan sama sekali. Padahal, sepengetahuan Samuel, persidangan yang digelar di pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi selalu ada informasi.
”Dari awal kami tidak mengetahui bahwa persidangan itu akan diadakan di MA. Rasanya persidangan ini sangat senyap. Jadi, kami sebagai orang tua dan keluarga besar sangat kecewa dengan putusan ini," tandasnya. (syn/raf/c9/oni)