utama

Mario Dendy Minta Keringanan, Shane Ingin Dibebaskan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:50 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Depok Mulai Kering Air, Ini Kata PDAM

Selain itu, dalam pleidoinya seolah kubu Mario membuat Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, terkesan dizalimi.

Lebih lanjut, kata dia, tak ada iktikad baik dari kubu Mario karena pengacaranya justru mendesak jaksa membebankan restitusi pada LPSK menggunakan dana APBN.

Padahal, perbuatan pidana tersebut dilakukan Mario. Tidak ada dasar hukumnya pula tentang penggunaan dana APBN untuk restitusi. (ygi/c7/fal)

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB