Baca Juga: Madrasah Quran Ibnu Hajar Tingkatkan Fasilitas Mengajar
"Memang ada luka lebam pada pasien. Luka-luka tambahan yang dimaksud luka karena memang tersiram air panas, luka-luka lain tidak ada," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang didapat dari tantenya, lanjut dia, ibu kandung korban memang kerap bersitegang dengan korban, juga sering menganiaya korban.
Baca Juga: 72 Pegawai Rumkim Depok Jalani Tes Kesehatan, Ini Hasilnya
"Diduga ibunya sering menganiaya dia, karena korban sering melarang ibunya Facebook-an. Jadi, ibunya itu tidak suka kalau anaknya melarang-larang, makanya korban sering disiksa seperti itu," beber dia.
Sebelumnya, lanjut Devi, korban sudah sering dipukul ibu kandungnya. Klimaksnya korban disiram air panas.
"Menurut info yang didapat, pada Jumat (3/2) malam sebelum korban ke Depok. Kejadian dia disiram air panas tejadi di rumahnya yang berada di Cipayung," ungkap dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, DP3AP2KB akan mendampingi korban, baik pendampingan psikologis maupun hukum.
Baca Juga: Anak 7 Tahun suspeck Gagal Ginjal, Setelah Minum Obat Penurun Panas
"Berdasarkan kunjungan kami ke RSUD Depok, korban terlihat sangat trauma. Untuk itu, pendampingan terhadap korban sangat penting," ujar dia.
Nessi mengimbau kepada para orang tua, bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga baik-baik. Segala bentuk kekerasan pada anak tidak boleh ditolerir.
Baca Juga: 62 Ribu Jamaah Haji Lansia, Kemenag Siapkan ini?
"Karena kekerasan pada anak akan menyebabkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan pada anak, sehingga akan mengganggu masa depan anak," tutur dia.
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi berkaitan dengan pembiayaan, dan sudah dikoordinasikan dengan Dirut RSUD, Kadinkes dan DP3AP2KB.
Baca Juga: Anak 7 Tahun suspeck Gagal Ginjal, Setelah Minum Obat Penurun Panas