Baca Juga: Camping Syahdu dengan Suasana Sejuk dan Berkabut di Taman Bukit Purnama Ini Dijamin Susah Move On!
Di sisi lain, Dadeng juga meminta pemerintah daerah harus memperhatikan segala kondisi yang akan terjadi apabila sistem baru ini diberlakukan.
Salah satunya, dengan memberikan perhatiannya selain pada sekolah negeri agar standarisasi kualitas sekolah bisa terjaga.
“Sehingga orang tua murid punya alternatif, dan sekolah negeri bukan satu-satunya pilihan untuk menyekolahkan putra putrinya,” kata Ketua Yayasan Ishlahul Ummah ini.
Dadeng juga menekankan, dalam penerapan sistem domisili, pemerintah harus memperhatikan dan memperketat pelaksanaannya.
“Jangan sampai ada oknum yang merekayasa KK untuk mendapatkan domisili terdekat dengan rumah. Kalau perlu bentuk badan pengawas supaya tidak ada kecurangan,” imbuh Dadeng Wahyudi.***
Artikel Terkait
Kejari Depok Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Cuci Rapor Kota Depok, Disdik Telusuri PPDB SD
PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik
279 Peserta PPDB di Jawa Barat Dibatalkan, Ajuan Jalur Optimalisasi Depok Ditolak
Perjuangkan Pendidikan Sejak Jadi Aktifis, Chandra Rahmansyah Janji Mundur dari Jabatan Apabila Gagal Bereskan Masalah Jual Beli Bangku PPDB
Open House MI Miftahul Huda Muhammadiyah Cinangka : Setiap Peserta Lomba Dapat Piagam, Para Juara di Diskon PPDB
Komisi D DPRD Kota Depok Fokus Masalah PPDB dan Izin Daycare
Zonasi PPDB Dihapus, Penerimaan Siswa Baru Tahun ini Berubah