Minggu, 21 Desember 2025

Realisasi PBB Kelurahan Grogol Depok di 2024 Capai 97,61 Persen: Layani Sabtu dan Minggu, Langsung Distribusikan SPPT

- Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:45 WIB
Lurah Grogol Kota Depok, Boni Sobari Kusumah (RADAR DEPOK)
Lurah Grogol Kota Depok, Boni Sobari Kusumah (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sosialisasi yang masif dan inovasi menjadikan Kelurahan Grogol mencatatkan prestasi gemilang dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Bayangkan, di akhir tahun Grogol mampu menerima PBB 97,61 persen atau senilai Rp1,86 miliar.

Laporan : Fahmi Akbar

Lurah Grogol, Boni Kusuma Sobari terlihat tidak ada beban siang kemarin. Dia masih asik melayani warga yang sedang bertanya-tanya. Begitulah keseharian Lurah Grogol selain terjun ke warga, soal pelayanan pasti prima.

Merujuk kinerja yang maksimal tak heran bila PBB di Grogol mendekati 100 persen. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kelurahan Grogol. Tetapi juga menjadi contoh sukses bagi wilayah lain dalam pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga: Mengulas Gapura Imlek di Kampung Tionghoa Depok : Ikon Utama di Lingkungan, Kebanggan Masyarakat

Lurah Grogol, Boni Kusuma Sobari mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan oleh pihak kelurahan. Tentunya dengan berbagai upaya yang dilakukan kelurahan, sehingga bisa mendapatkan prestasi ini.

"Kami memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sampai kepada Wajib Pajak. Distribusi SPPT dilakukan langsung oleh petugas kelurahan agar tidak ada yang terlewat," ungkap Boni.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar PBB juga menjadi fokus utama. Pihaknya secara aktif menyampaikan informasi ini dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan warga.

Baca Juga: Mengenal Atlet Berprestasi SMPN 9 Depok, Najla Audrey Dirgantara: Nama Kota-Sekolah ke Internasional, Juara The 7th Heroes Taekwondo Championship 2024

"Kami memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu, baik melalui acara formal maupun nonformal," tambah Boni.

Upaya lain yang tak kalah penting adalah koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok untuk mempermudah akses pembayaran PBB.

Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah membuka layanan pembayaran secara offline pada hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Mengintip Persiapan Tahun Baru Imlek di Limo Depok : 50 Persen Keturunan Tionghoa, Tradisi Sejak Tahun 90-an

"Kami memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak yang bekerja setiap hari agar tetap bisa memenuhi kewajiban mereka tanpa harus terganggu oleh jam kerja," jelas Boni.

Dengan capaian ini, dirinya berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PBB demi mendukung pembangunan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X