RADARDEPOK.COM-Tidak hanya banyak yang nunggak pajak, ternyata kendaraam dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, jarang bahkan mungkin tidak pernah dilakulan uji emisi.
Padahal uji emisi sangat penting untuk mengecek kondisi mesin kendaraan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan atau perawatan.
Baca Juga: 7 Ide Desain Meja TV Minimalis Modern yang Buat Ruang Keluarga Semakin Kece!
Bupati Bogor Rudy Susmanto, meminta seluruh jajarannya untuk segera melaksanakan uji emisi internal pada kendaraan dinas.
"Segera laksanakan uji dulu di internal pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional," tegas Bupati Rudy Susmanto pada peluncuran Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Selasa (22/4/25).
Baca Juga: Goda Nusantara Hadir dengan Hidangan Prasmanan dan Menu Spesial Menggoda Lidah
Rudy Susmanto menekankan pentingnya uji berkala untuk menjaga kondisi teknis kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan.
"Supaya kendaraan-kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yaitu truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelas Bupati Bogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menerangkan, jumlah kendaraan yang harus diuji di Kabupaten Bogor saat ini kurang lebih mencapai 45.000 unit.
Dengan adanya penambahan unit kendaraan portable untuk uji keliling ini, diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan, terutama di wilayah Bogor Barat dan Timur.
Baca Juga: Ayam Geprek Viral Preksu Kini Hadir di Depok, Harganya Mulai Rp 10 Ribu
Katanya, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling ini merupakan langkah konkret Pemkab Bogor dalam meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan kelayakan kendaraan di wilayahnya.
"Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan operasional kendaraan dinas yang optimal," tandasnya.
Baca Juga: Kengerian Teror Pocong Akan Menghantui Bioskop di Film Mangku Pocong Tayang Mulai 24 April 2025!
Artikel Terkait
Keputusan Mobil Dinas di Depok Dipakai Saat Nataru Masih Gantung, Ini Alasannya
Mobil Dinas Pemkot Depok Dilarang Mudik, Simak Sanksinya
30 Motor dan 10 Mobil Dinas Pemkot Depok Dilelang, Segini Uang yang Dihasilkan
Tahun Depan, Mobil Dinas Kepala OPD di Depok Buat Operasional : Sistem Sewa, Tidak Beli Baru
Walikota Depok Minta Maaf Sudah Izinkan Mobil Dinas Dibawa ASN Mudik