RADARDEPOK.COM-Kendaraan dinas Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, disalahgunakan. Plat merah sebenarnya merah 'dipalsukan' menjadi plat putih.
Diketahui setelah Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross warna hitam bernomor polisi F 1557 YM di kawasab Cawang, Jakarta Timur pada Senin (19/5/2025). Padahal aslinya kendaraan tersebut platnya berwarna merah dengan nopol F 1554 I.
Baca Juga: Ironi TPA Galuga : Lokasi di Kabupaten Bogor, Fisik Dikuasai Tetangga
Belum diketahui siapa pengguna kendaraan inventaris Bappenda Kabupaten Bogor, tersebut ketika ditindak Satlantas Jakarta Timur. Tidak diketahui juga apa motofmya mengganti identitas kendaraan resmi negara.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam keterangan pada media mengatakan, mobil dinas milik Bappenda Kabupaten Bogor yang ditilang di Cawang, Jakarta Timur, kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih, padahal seharusnya menggunakan TNKB merah sesuai statusnya sebagai kendaraan dinas.
Seharusnya berplat merah dengan nomor F 1554 I tapi justru diganti dengan plat putih bernomor F 1557 YM.
“Awalnya kendaraan tersebut menggunakan TNKB hitam yang tidak sesuai peruntukannya. Padahal, aslinya adalah TNKB merah,” ujar AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: Patrick Wilson Jadi Sheriff Tangguh di Film The Hollow Point, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan jika mobil mitshubisi keluaran 2021 itu memang aset pemda yang inventariskan ke Bappenda.
DItanya siapa yang mengganti dan mengemudikan mobil tersebut, Ajat Rochmat Jatnika tak bersedia membukanya.
“Punya Bappenda,” sebutnya.
Ajat Rochmat Jatnika memastikan Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas pada pegawai yang mengubah plat dinas tanpa izin. “Kalau plat merah, ya harusnya tetap plat merah. Tentu ada sanksinya,” geramnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Rizky Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok Dipecat dari Bappenda Bogor
Keputusan Mobil Dinas di Depok Dipakai Saat Nataru Masih Gantung, Ini Alasannya
Jarang Orang Tahu, ini loh Fungsi Lampu Penerangan Pelat Nomor Sepeda Motor
Mobil Dinas Pemkot Depok Dilarang Mudik, Simak Sanksinya
Tahun Depan, Mobil Dinas Kepala OPD di Depok Buat Operasional : Sistem Sewa, Tidak Beli Baru