RADARDEPOK.COM - Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur bakal dipercepat pembangunannya. Pemerintah Kabupaten Bogor, bahkan telah membentuk tim percepatan pengadaan lahan, supaya pembebasan lahan segera berjalan.
Ketua Tim Percepatan Pengadaan Lahan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rumpin adalah Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade).
“Menindaklanjuti kepercayaan dari Pak Bupati terkait pembentukan tim percepatan pengadaan lahan untuk proyek Jalan Leuwiliang-Rancabungur, kami langsung melakukan koordinasi, dengan pemerintah di wilayah,“ ujar Jaro Ade pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur di Kantor Kecamatan Leuwiliang, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: PPLI Serahkan Pustu ke Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Dukung Kesehatan Masyarakat
Rakor dilakukan bersama Camat Leuwiliang, Camat Cibungbulang, dan Camat Ciampea, serta para kepala desa yang wilayahnya terlintas.
Jaro Ade menjelaskan, kepala desa maupun sangat mendukung proyek ini, mereka bahkan berharap prosesnya segera berjalan.
Wabup Bogor memastikan tahapan pembangunan jalan tersebut akan dilakukan sesuai aturan. Dia juga berharap tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Apresiasi Pemkab Bogor yang Raih WTP, Junsam: Tatakelola Keuangan sudah Transparan
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor mau membangun Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur. Jalan tersebut menjadi solusi pengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur direncanakan dibangun sepanjang 10 kilometer, melintasi enam desa di tiga kecamatan. Salah satunya, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.
Kepala Desa Ciaruteun Ilir, Supandi mengatakan, pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur saat ini sudah mulai masuk tahap pemetaan dan pendataan lahan. Untuk di Kecamatan Cibungbulang, terdapat dua wilayah yang dilintasi yaitu Desa Ciaruteun Ilir dan Desa Cijujung.
Baca Juga: Kabupaten-Kota Bogor Kompak Tangani Sampah di TPA Galuga, Ini Jurus Jitunya!
"Hasil pendataan, terdapat 135 pemilik lahan di Desa Ciaruteun Ilir yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur," ujarnya.
Dia menjelaskan, 135 lahan tersebut berada di Dusun 1 dan 3. Untuk di Dusun 1 terdapat 67 lahan, dimana yang perlu dibebaskan adalah 1 rumah, lahan pemakaman dan selebihnya lahan kosong.
"Kalau di Dusun 3 berjumlah 68 lahan, yang mana semuanya lahan pertanian tidak ada rumah warga," terangnya.
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPRD Dukung Penguatan Kerjasama Pemkab dan Kota Bogor Tangani Sampah
Makanan Berkualitas untuk Warga Binaan, Petugas Dapur UPT Pemasyarakatan dapat Bimbingan Teknis Tata Boga di Lapas Cibinong
Persiapan Diskanak Bogor Hadapi Idul Adha 1446 Hijriah: Tim Pengamanan Disiagakan, Jamin Hewan Kurban Aman
Komisi II Usul Parkir TJU Kabupaten Bogor Dilegalkan
Setelah Hattrick WDP, Akhirnya Ditangan Rudy Susmanto Kabupaten Bogor Raih WTP
Pemkab Bogor Raih Predikat WTP, Pengamat: Apresiasi, tapi Belum Tentu Sesuai Fakta di Lapangan