RADARDEPOK.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di wilayah Bogor Barat, yang berada di Gedung E RSUD Leuwiliang, Rabu (28/5/22025). Persemian dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Gebyar Adminduk.
Bupati Rudy Susmanto mengatakan, peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
"Gerai Pelayanan Publik ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata komitmen pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bentuk kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk jemput bola, mempermudah akses layanan bagi warga Bogor Barat," ujarnya.
Baca Juga: Lahan Terbatas, Pasar Ciluar Bogor Beri Solusi PKL
Gerai ini menyediakan berbagai layanan terpadu dari sejumlah instansi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
Keberadaan GPP di RSUD Leuwiliang diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses berbagai layanan penting pemerintah.
Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan bahwa inisiatif ini tidak akan berhenti di Bogor Barat. Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Gerai Pelayanan Publik di wilayah strategis lainnya, yakni Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Utara, dan Bogor Selatan pada tahun 2025.
Baca Juga: Pembangunan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur Bogor Dipercepat, Jaro Ade Bilang Begini
"Yang kami inginkan bukan sekadar jumlah layanan yang banyak, tapi layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif. Di tahun 2025, kami ingin GPP hadir merata di seluruh penjuru Kabupaten Bogor, agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke pusat pelayanan," tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa GPP Bogor Barat ini menyediakan berbagai layanan publik yang terintegrasi, termasuk pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, tersedia juga layanan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) berupa pembayaran pajak daerah dan konsultasi perpajakan.
Baca Juga: Layanan Gawat Darurat Terpadu 119 Diluncurkan Bupati Bogor Rudy Susmanto
Dari sisi perizinan, DPMPTSP menyediakan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan HEPDES, serta konsultasi perizinan berusaha dan non-berusaha melalui sistem terintegrasi seperti OSS dan Optimis.
“Kita hadirkan GPP ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat. Tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, jadi keberadaan GPP juga untuk memberikan pendampingan langsung,” ujar Irwan.
Artikel Terkait
Komisi II Usul Parkir TJU Kabupaten Bogor Dilegalkan
Kabupaten Bogor Percepat Bangun RSUD Parung
Kabupaten-Kota Bogor Kompak Tangani Sampah di TPA Galuga, Ini Jurus Jitunya!
Apresiasi Pemkab Bogor yang Raih WTP, Junsam: Tatakelola Keuangan sudah Transparan
PPLI Serahkan Pustu ke Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Dukung Kesehatan Masyarakat
RSUD Ciawi Bogor Resmi Berganti Nama Menjadi RS KH Idham Chalid
Kabupaten Bogor Kerahkan 224 Petugas Pengamanan Hewan Kurban