Minggu, 21 Desember 2025

Limbah Pasar Leuwiliang Cemari Kolam Ikan Warga, Ini Buktinya

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Warga menunjukan kolam ikannya yang tercemar limbah Pasar Leuwiliang. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Warga menunjukan kolam ikannya yang tercemar limbah Pasar Leuwiliang. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Warga Kampung Moyan RW 07 Desa Leuwiliang, Kecematan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dibuat geram oleh Pasar Leuwiliang.

Budidaya ikan mereka terancam karena air Sungai Cigatet yang mengaliri kolam tercemar limbah yang dibuang oleh Pasar Leuwiliang.

Baca Juga: Pemkot Dukung Penuh Pembinaan Warga Binaan Rutan Depok

“Sejak Pasar Leuwiliang berdiri, saluran pembuangan limbah dibuang begitu saja ke aliran air yang masuk ke lahan pertanian dan perikanan kami. Dampaknya merugikan warga,” ungkap pemilik kolam ikan yang tetcemar, Asep Saepuloh.

Selain mencemari lahan pertanian dan perikanan, kata dia, warga juga mengeluhkan bau menyengat dari aliran air limbah, terutama saat musim kemarau. Bahkan, sejumlah sumur warga di sekitar aliran air Sungai Cigatet juga tercemar serta kualitas air tanahnya sudah bisa dikategorikan tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Kembali ke Masa Lalu: 4 Tempat Nongkrong di Bogor dengan Nuansa Bangunan Belanda

Sekretaris Paguyuban Pemuda Leuwiliang, Telly Trenggana, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Perumda Pasar Tohaga sebagai pengelola pasar untuk benar-benar memperhatikan dampak lingkungan.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut kelestarian lingkungan hidup masyarakat. Perumda Pasar Tohaga adalah BUMD milik Kabupaten Bogor, sudah seharusnya memberi contoh baik bagi perusahaan swasta dalam menjaga lingkungan,” geramnya.

Baca Juga: Kedai Tibasuka Depok Ini Tawarkan Tempat Ngopi Sore Hingga Malam dengan Konsep Ala Garasi yang Cozy!

Kepala Pasar Leuwiliang, Mulyadi mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan ini dengan memperbaiki instalasi pengelolaan air limbah bersamaan dengan perbaikan pasar tersebut.

"Masalah limbah Insya Allah, karena memang menjadi kewajiban penerapan SNI untuk pasar yang baru harus ada IPAL," ucapnya.

Baca Juga: Banjir di Limo Depok Segera Tuntas, Begini Kata Anggota DPRD Edi Masturo

Diakuinya, sejak didirikan pads 2005 silam Pasar Leuwiliang tidak memiliki penampungan IPAL dan langsung dibuang ke aliran Sungai Cigatet. "Selama ini memang buangan air larinya ke Sungai Cigatet," tandasnya

Terkait tercemarnya kolam ikan dan lahan pertanian warga, Mulyadi tidak mengetahui berapa jumlahnya karena belum menerima laporan.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X