Adalah Musika, yang menyerahkan hampir satu hektare lahan di Desa Cipinang. Kemudian Wiranto Group yang menyatakan siap menghibahkan sekitar 3,5 hektare lahan untuk kepentingan jalan umum.
Menurut Jaro Ade langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha.
“Intinya, ini semua demi kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan niat baik bersama,” kata Wabup Bogor.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Suryanto Putra, mengatakan bahwa beberapa ruas jalan strategis tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas masyarakat dan angkutan tambang.
“Ruas jalan yang kita bahas ini merupakan jalan desa yang sudah ada dan secara eksisting masih bisa dilebarkan. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti sudah bisa teranggarkan dan terbangun untuk dua segmen pertama, sementara segmen berikutnya diharapkan terealisasi di tahun 2027,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tahun 2026 akan difokuskan pada proses pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik dilanjutkan secara bertahap.
Suryanto juga memaparkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 13 ruas jalan yang tengah dibangun di wilayah Bogor Barat.
Pembangunan ini tidak hanya untuk menunjang aktivitas masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kelancaran arus logistik dan angkutan tambang secara teratur.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Kolaborasi dengan Anggota DPRD Provinsi Jabar Selesaikan Jalur Tambang
Regulasi Tumpul! Nyawa Kembali Melayang di Jalur Tambang Rumpin, Begini Kronologisnya
Sejak 1974 Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang Bogor Tak Kunjung Usai, Ternyata ini Penyebab Utamanya
Beberapa Langkah Polres Bogor Redam Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang
Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat Komunikasi Intens Masalah Jalur Tambang