Baca Juga: Camping Syahdu dengan Suasana Sejuk dan Berkabut di Taman Bukit Purnama Ini Dijamin Susah Move On!
Di sisi lain, Dadeng juga meminta pemerintah daerah harus memperhatikan segala kondisi yang akan terjadi apabila sistem baru ini diberlakukan.
Salah satunya, dengan memberikan perhatiannya selain pada sekolah negeri agar standarisasi kualitas sekolah bisa terjaga.
“Sehingga orang tua murid punya alternatif, dan sekolah negeri bukan satu-satunya pilihan untuk menyekolahkan putra putrinya,” kata Ketua Yayasan Ishlahul Ummah ini.
Dadeng juga menekankan, dalam penerapan sistem domisili, pemerintah harus memperhatikan dan memperketat pelaksanaannya.
“Jangan sampai ada oknum yang merekayasa KK untuk mendapatkan domisili terdekat dengan rumah. Kalau perlu bentuk badan pengawas supaya tidak ada kecurangan,” imbuh Dadeng Wahyudi.***