bogor-raya

Bikin Kebijakan Salah Kaprah, Orang Tua Siswa SDIT Desak Direktur LPIT RJ Mundur!

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:15 WIB
  Orang tua siswa menggelar aksi di Gedung LPIT RJ buntut dari membuat kebijakan yang salah kaprah. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

 

RADARDEPOK.COM-Aliansi orang tua siswa bersama Komite Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Roudlotul Jannah (RJ) mendesak JS, Direktur LPIT mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga menuntut pengembalian dana sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kegiatan, hingga uang pangkal dikembalikan kepada orang tua murid.

Tuntutan ini disuarakan aliansi orang tua murid dan komite sekolah dalam aksi damai di gedung LPIT RJ di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: AICIS+ 2025 Pecahkan Rekor, 2.434 Proposal dari 31 Negara Siap Berkontribusi

"Kami memberi waktu seminggu kepada pihak yayasan untuk menuntaskan permasalahan ini. Termasuk mengaktifkan kembali para guru yang sebelumnya diberhentikan," ujar koordinator aksi, Hakiyudin.

Dia menjelaskan, sejak akhir 2024, dinamika internal di SDIT Roudlotul Jannah memicu ketegangan antara guru dan manajemen sekolah dalam hal ini LPIT RJ. Pemberlakuan peraturan perusahaan, kode etik serta kewajiban penandatanganan pakta Integritas dilakukan  minim sosialisasi. Kemudian waktu penandatanganan yang sangat singkat, sehingga menimbulkan keresahan bagi guru.

Baca Juga: Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Janji Beri Sanksi Pada Pihak Terkait dan Segera Bantu Keluarga Korban

"Memasuki pertengahan 2025, masalah berlanjut dengan proses rekrutmen jabatan yang masih aktif yang dilakukan oleh LPIT, sehingga meningkatkan kecemasan bagi guru-guru yang bertugas. Karena itu kami menggelar aksi damai menuntut kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM)," tandasnya.

Aksi ini menjadi sarana penyampaian aspirasi agar sekolah kembali menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan normal, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: Yuk Intip! Warga RT3/10 Tugu Depok Rayakan Kemerdekaan dengan Karnaval Budaya

Selain itu, Hakiyudin melanjutkan, muncul pemberian sanksi bertingkat kepada kepala sekolah serta wakasek Kesiswaan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini menimbulkan kekosongan posisi penting di sekolah dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

"Akibat kondisi tersebut, kegiatan belajar siswa mengalami gangguan nyata. Kelas 6A kehilangan wali kelas setelah wakasek kesiswaan diberhentikan, sehingga guru lain harus bergantian mengambil alih tugas mengajar di kelas 6A," katanya.

Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Pemkot Depok Tak Hiasi Musda X KNPI Kota Depok, Benarkah Kepemudaan Didukung Penuh?

Lebih lanjut disampaikan Hakiyudin, pihak sekolah sempat meliburkan siswa sehingga siswa tidak mendapatkan hak nya untuk belajar. Kegiatan ekstrakurikuler pun ditiadakan selama dua pekan berturut-turut.

Rangkaian kejadian ini mengganggu stabilitas pembelajaran dan berdampak pada kondisi psikologis siswa, khususnya kelas 6, yang sedang menghadapi persiapan akhir jenjang pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB