bogor-raya

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Konsisten Perjuangkan Relokasi Puskesmas Banjarsari

Selasa, 9 September 2025 | 07:55 WIB
Puskesmas Banjarsari di Jalan Banjarwaru-Tapos, Kecamatan Ciawi. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mendorong Puskesmas Banjarsari di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, untuk direlokasi. Selain gedung pelayanan kecil, tempatnya tidak tersedia lahan parkir yang luas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengatakan, pelayanan kesehatan di Puskesmas Banjarsari tidak maksimal karena fasilitas terbatas.

Baca Juga: Pemprov Jabar Segera Perbaiki Irigasi Cikeas

"Saya melihat banyak masyarakat yang datang untuk berobat, tapi fasilitasnya terbatas. Itu bukan karena tidak dipenuhi sarana, melainkan karena luas area dan bangunannya kecil, hanya sekitar 240 meter persegi. Bahkan untuk parkir saja tidak mencukupi,” ujar Wasto saat inspeksi mendadak Puskesmas Banjarsari, Senin (8/9/2025).

Dengan kondisi tersebut, menurut legislator PKS, membuat pelayanan kerap tidak maksimal. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mendorong adanya perencanaan jangka panjang, yakni relokasi agar pelayanan lebih representatif.

Baca Juga: Studi Tiru Dapur Higienis dan BLK, Lapas Cibinong jadi Inspirasi LPKA Tomohon untuk Tingkatkan Pembinaan Anak Binaan

“Dinas terkait (Dinas Kesehatan) sudah punya rencana relokasi. Kalau dipaksakan tetap di sini, lahannya tidak memungkinkan diperluas. Jadi kami ingin melihat opsi terbaik agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi melanjutkan, Puskesmas Banjarsari saat ini terlalu sempit dan tidak memiliki ruang memadai untuk fasilitas kesehatan, sehingga sangat perku dilakukan relokasi.

Baca Juga: Berkah Dibalik Suatu Tantangan Market Place, Kini dan Nanti

“Lokasi puskesmas ini terlalu sempit, hanya sekitar 240 meter persegi untuk ruangan utama. Parkir juga tidak ada, dan beberapa fasilitas penting belum tersedia. Makanya pemerintah berencana memindahkan ke lokasi yang lebih luas agar ada ruang untuk pelayanan, termasuk area parkir,” ucapnya.

Politisi PDIP ini menyebut, untuk lahan relokasi yang disiapkan memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi. Nantinya, sekitar 700 meter akan digunakan untuk bangunan puskesmas, 1.000 meter untuk kantor desa, dan sekitar 2.000 meter dialokasikan sebagai lahan parkir serta kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Korelasi Menabung Emas Batangan dengan Ketentuan Perpajakan

“Kalau relokasi jadi direalisasikan, rencananya mulai tahun depan. Jadi pelayanan masyarakat bisa lebih baik dan terpadu,” katanya.

Dengan adanya rencana relokasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor berharap pelayanan kesehatan di wilayah Banjarsari dan sekitarnya bisa lebih representatif, aman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Baca Juga: Berkah Dibalik Suatu Tantangan Market Place, Kini dan Nanti

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB