bogor-raya

Polusi Pabrik Ban Milik PT Elang Perdana Bahayakan Warga, Komisi I Segera Minta Pertanggungjawaban

Jumat, 19 September 2025 | 10:00 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor saat diterima manajemen PT Elang Perdana Tyre Industry. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggeruduk pabrik ban, PT Elang Perdana di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kamis (18/9/225). Menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan polusi dari debu karton dan kerapnya terjadi banjir di wilayah itu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengaku geram dengan perusahaan yang memproduksi ban mobil merek Accelera, Forceum, dan Zeetex tersebut.

Baca Juga: Keriuhan Pelaksanaan Program MBG di SDN Grogol 2 : Nikmati 700 Porsi dan Disambut Antusias hingga Belajar Tentang Kebersihan

Saat ia dan rombongan datang, tidak ada sikap bersahabat dari manajemen perusahaan.

“Pihak perusahaan kurang koperatif saat kita sidak, padahal kita meminta kepada pihak perusahaan agar dievaluasi apa yang menjadi keluhan warga,” ujar Ipeck, sapaan karibnya.

Untuk itu, legislator Partai Gerindra menegaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bakal memanggil PT Elang Perdana Tyre Industry dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dilantik Jadi Menpora, Erick Thohir: Saya Siap Bekerja Keras

“Betul mereka sudah memiliki izin lengkap, tapi kita minta agar perusahaan itu kooperatif terhadap apa yang dikeluhkan warga, jangan sampai warga setempat malah dirugikan," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mengungkap, inspeksi mendadak dilakukan setelah masyarakat Desa Sukahati mengeluhkan adanya kebocoran cerobong asap PT PT Elang Perdana Tyre Industry.

Baca Juga: Dikritik Gegara Tunjangan, Aktifis Lingkungan Hidup Ini Ungkapkan Berbagai Kontribusi Anggota DPRD Depok, Pembangunan Wilayah hingga Peran Legislasi

"Setiap perusahaan mengikuti ketentuan sesuai peraturan yg berlaku, agar tetap nyaman dengan lingkungan sekitar dan karyawan,” ucapnya.

Memang perizinan perusahaan tersebut sudah dilengkapi, namun pihaknya juga akan memastikan sampai berapa persen penyerapan tenaga kerja sekitar.

Baca Juga: Kanwil Pajak Jabar III Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Bogor

“Kita juga memastikan bagaimana penyaluran CSR-nya. Nah dalam waktu akan kami panggil dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan semua dinas terkait dengan komisi terkait," tegasnya.

Sekretaris Desa Sukahati, Antoni membenarkan bahwa sempat ada kebocoran debu karbon dari cerobong asap PT Elang Perdana Tyre Industry. “Sidak yang dilakukan Komisi I juga untuk mengevaluasi perizinan lainnya,” terangnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB