Senin, 22 Desember 2025

Pro Kontra Beli Gas Pakai KTP di Sukmajaya Depok : Belum Ada Protes, Ciptakan Pemakai Gas Subsidi Tepat Sasaran

- Selasa, 9 Januari 2024 | 09:30 WIB
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Selama pemberlakukan aturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP, mulai dari percobaan hingga saat ini, Haji Yahman Setiawan mengaku tidak ada protes dari masyarakat atau pembeli.

Baca Juga: Longok Kompaknya Warga RW14 Bojongsari Depok : Kerja Bakti Kunci dan Jaga Lingkungan jadi Tanggung Jawab Bersama

“Kami juga tidak mengalami penurunan omset, jika ada mungkin itu sedikit ya karena adanya seleksi pembeli tersebut,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X