Minggu, 19 April 2026

Mengulik Keberadaan Hutan Kota Universitas Indonesia Depok Bagian 1: Berdiri Sejak Tahun 1983, Sebagian Masuk Jakarta

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB
Penampakan Mahasiswa UI tengah melintas di Hutan Kota UI yang sudah berdiri selama puluhan tahun lamanya. (DOKUMEN UI)
Penampakan Mahasiswa UI tengah melintas di Hutan Kota UI yang sudah berdiri selama puluhan tahun lamanya. (DOKUMEN UI)

RADARDEPOK.COM - Kota Depok kini telah menjelma menjadi kota metropolitan yang padat penduduk, sehingga permukiman di wilayah tersebut semakin padat. Namun, terdapat lahan seluas ratusan hektar yang kini berguna sebagai hutan kota. Letaknya berada di dalam kawasan Universitas Indonesia (UI).

Laporan : Agnesya Wianda

Memasuki kawasan Margonda Raya, setiap pengendara akan disapa gedung-gedung pencakar langit yang menjulang tinggi ke atas. Beberapa di antaranya merupakan apartmen atau hunian susun yang umunnya ditemui di kota metropolitan seperti Kota Depok.

Di balik megahnya gedung tinggi tersebut, terlihat sejumlah pepohonan yang terus bertumbuh mendampingi pembangunan infrastruktur yang semakin pesat. Daunnya melambai-lambai kepada setiap pengendara yang melintas di kawasan Margonda Raya.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Pesinetron Muda, Surya Rangga Kusumah, Kembangkan Diri Jadi Sutradara, Kejar Prestasi Hingga Internasional : Habis

Ternyata, rimbun pohon yang masih berdiri tegak itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Tentunya, hal itu tidak terlepas dari kepedulian Universitas Indonesia terhadap isu lingkungan yang kini bisa saja menjadi ancaman.

Kepala UPT Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan (K3L) UI, Prof. Sjahrul Meizar Nasri mengungkapkan, hutan kota UI telah diciptakan pada 1983 yang diinisiasi oleh Prof. Sambas Wirahadikusumah yang merupakan pengajar di UI.

Inisiasi tersebut tertuang melalui pengenalan konsep pembangunan hutan kota pertama dengan studi kasus Pembangunan dan Pengembangan Hutan Kota di DKI Jakarta pada pilot proyek Pembangunan Mahkota Hijau Hutan Kota Kampus UI yang bekerja sama dengan Departemen Kehutanan Republik Indonesia.

Penampakan Mahasiswa UI tengah melintas di Hutan Kota UI yang sudah berdiri selama puluhan tahun lamanya.
Penampakan Mahasiswa UI tengah melintas di Hutan Kota UI yang sudah berdiri selama puluhan tahun lamanya. (DOKUMEN UI)

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Pesinetron Muda, Surya Rangga Kusumah, Berperan di Anak Langit, Aktif di Klub Motor Brotherhood : Bagian 2

Kemudian, Juta Kota UI ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 3487 Tahun 1999 tentang Penetapan Hutan Kota Universitas Indonesia.

Bahkan, Hutan Kota UI yang terletak di kampus terunggul di Indonesia ini, terbagi dalam tiga area yakni area Wales Barat, area Wales Timur, dan area Vegetasi Alami.

Prof. Sjahrul Meizar Nasri menerangkan, Hutan Kota UI hanya berfungsi menghasilkan oksigen, tetapi juga sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan manusia, tumbuhan, dan hewan.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Pesinetron Muda, Surya Rangga Kusumah, Awal Karir 2004, Dikelilingi Kalangan Dunia Seni : Bagian 1

"Keberadaannya tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati, terutama flora khas di dalamnya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam pelestarian lingkungan dan sistem hidrologis regional," papar Prof. Sjahrul Meizar Nasri kepada Radar Depok, Senin (25/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X