Minggu, 19 April 2026

Universitas Islam Madinah, Kampus Rujukan Pelajar Indonesia di Arab Saudi

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Kamis, 6 Juni 2024 | 06:45 WIB
Universitas Islam Madinah (UIM)  (Jawa Pos)
Universitas Islam Madinah (UIM) (Jawa Pos)

Saat kali pertama kuliah, Zulmar dan mahasiswa lain yang belum fasih bahasa Arab mengikuti program bahasa. Alhamdulillah, saat ini bahasa Arab kami sudah lancar, katanya.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Puji Pembangunan IKN Berkonsep Kota Hutan Paket Lengkap

Secara umum, metode dan aturan perkuliahan di UIM tak jauh berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya. Terdiri atas delapan semester. Pakaiannya juga bebas. Tak harus mengenakan busana muslim. Hanya mahasiswa lokal yang wajib mengenakan pakaian khas muslim Arab.

Soal kegiatan, jadwal harian seluruh mahasiswa di UIM tergolong cukup padat. Sejak jelang subuh hingga malam, mereka harus mengikuti berbagai aktivitas yang disusun kampus.

Meski demikian, setiap mahasiswa juga mendapat jatah libur di tiap Jumat dan Sabtu. Biasanya mereka mengisi waktu senggang dengan berbagai aktivitas.

Baca Juga: Pegi yang Ditangkap Beda dengan Foto? Kasus Vina Cirebon Meluas

Paling banyak adalah pergi ke Masjid Nabawi. Selain untuk beribadah, mereka datang ke perpustakaan atau mengikuti pengajian-pengajian yang berlangsung di sana.

Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga, mereka berkesempatan bisa mengunjungi keluarga. Bagi mahasiswa S-1, biasanya keluarganya ditempatkan di apartemen di luar kampus. Sedangkan mahasiswa pascasarjana beda lagi. Mereka boleh membawa keluarga ke lingkungan kampus dan disediakan asrama khusus.

Selain itu, setiap mahasiswa di UIM punya fasilitas tambahan. Yakni, bisa berhaji. Namun, ada aturannya. Mereka hanya boleh berhaji lima tahun sekali. Jika ingin berhaji lagi sebelum lima tahun, tidak akan bisa. Sebab, data kita sudah tercatat dalam database, ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X