Program ini, juga dirancang guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 74 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Rumah Potong Hewan Ternak dan Penjualan Hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah.
“Kami berharap, dengan peningkatan produksi benih, induk, dan ikan konsumsi, Balai Benih Ikan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ini menjadi langkah penting bagi Depok dalam mengoptimalkan potensi sektor perikanan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” ungkap Widyati.
Selain mendorong peningkatan PAD, program ini juga memiliki misi sosial berupa pemberdayaan masyarakat.
Dengan menyediakan pelatihan dan akses ke fasilitas moderen, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan keterampilan budidaya mereka dan menjadikan sektor perikanan sebagai sumber penghidupan yang lebih stabil.
“Keberadaan fasilitas ini adalah untuk semua. Kami ingin masyarakat merasa memiliki dan dapat memanfaatkan peluang ini, baik untuk produksi ikan skala kecil maupun besar,” kata Widyati.
Pelatihan akan difokuskan pada kelompok masyarakat yang memiliki minat dalam budidaya ikan konsumsi.
Program pengembangan BBI ini tidak hanya menjadi simbol modernisasi sektor perikanan di Depok, tetapi juga bagian dari langkah besar menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Widyati optimis bahwa program ini akan memberikan manfaat yang luas, baik dari segi ekonomi, lingkungan, maupun sosial.***
Artikel Terkait
Gerak Cepat! Beres Dilantik Mimpin Depok, Supian-Chandra Ikthiar Tuntaskan Kemacetan
Harlah ke 102 Nahdlatul Ulama, Walikota Depok Terpilih Supian Suri Doakan NU Semakin Kuat
Pasti Jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok! Tim Pemenangan Supian-Chandra Selow Soal Pelantikan
Kesempatan Berharga! 6.076 Honorer Se-Depok Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Kerja Cuma 4 Jam
Gencatan Senjata di Gaza Mulai Lusa, Ada Peran Trump di Balik Perubahan Sikap Netanyahu
Bareskrim Sita Rp 103 M dari Bos Judol FH, PT AJP Tersangka Korporasi Penerima Aliran Dana
Depok Siap Tata Honorer! Semua Diarahkan Jadi PPPK Paruh Waktu Mulai Juli 2025, Ini Kriterianya