Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Badan Narkotika Nasional Kota Depok (2) : Sistem Kerja yang Tersruktur dalam Melayani Masyarakat

- Selasa, 4 April 2023 | 07:30 WIB
Anggota Badan Narkotika Nasional Kota Depok melakukan foto bersama (BNN KOTA DEPOK)
Anggota Badan Narkotika Nasional Kota Depok melakukan foto bersama (BNN KOTA DEPOK)

Baca Juga: Ayah David, Jonathan Latumahina Hadiri Sidang AG di PN Jakarta Selatan

Dari apa yang sudah dipaparkannya, bagian umum memiliki Tupoksi mengurus arsip untuk kepentingan kantor. Kemudian, P2M memiliki Tupoksi lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat seperti penyuluhan yang dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat.

Bagian rehabilitasi, bertugas untuk membantu penyalahguna narkotika dari kecanduan zat adiktif. Dijelaskan oleh Kombes Heru Prasetyo, terdapat dua jenis rehabilitasi.

Baca Juga: Cinta Sejati, Menikah Di Rumah Sakit, Kemudian Pengantin Wanita Meninggal Dunia

"Rehabilitasi ada dua jenis, yaitu rawat jalan dan rawat inap di BNN Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor," jelas Kombes Heru Prasetyo. (Bersambung)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X