RADARDEPOK.COM - Aparatur Kelurahan Sukatani mengapresiasi langkah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kota Depok yang melakukan jemput bola untuk melayani warga Sukatani yang ingin menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Laporan : Andika Eka Maulana
Mulai pagi hingga siang hari, warga Sukatani tak ada hentinya mendatangi sebuah meja panjang yang diletakan di dekat pintu masuk Kantor Kelurahan Sukatani untuk mengurus BPJS Kesehatan milik pribadinya.
BPJS Keliling di wilayah Kelurahan Sukatani dimulai dari 2 hingga 4 Mei 2023. Tak hanya Kelurahan Sukatani. Kelurahan Bojongsari Baru dan Depok Jaya juga pada waktu yang sama ikut disambangi oleh program BPJS keliling tersebut.
“Saya meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan BPJS Keliling tersebut,” ujar Sekretaris Kelurahan Sukatani, Rahma Suryandari.
Baca Juga: JNE-Slank Persembahkan Album Memorable di Tujuh Kota
Program ini mencakup pelayanan pendaftaran, perubahan data dan mutasi data serta informasi mengenai BPJS Kesehatan.
Dengan syarat yang cukup mudah, warga hanya membawa beberapa persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP Elektronik,tampak halaman depan buku tabungan dan materai Rp 10 ribu.
"BPJS Keliling ini bertujuan untuk memudahkan warga agar mendaftar BPJS Kesehatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor cabang BPJS Kesehatan," ujar dia.
Tak hanya apresiasi BPJS Kesehatan, Ia juga mengapresiasi warganya yang sudah di sosialisasikan melalui grup WhatsApp baik RT maupun RW untuk datang ke Kantor Kelurahan Sukatani.
“Alhamdulilah antusiasnya luar biasa banyak warga yang berbondong-bondong ke stand yang ada di Kelurahan Sukatani,” ucap dia.
Baca Juga: Pemkot Gelontorkan BTT Perbaiki Makam
Ia berharap program ini bisa terus berlanjut di Kelurahan Sukatani. Pasalnya, banyak warganya yang terbatu dalam hal pengurusan BPJS Kesehatan.
“Karena BPJS Kesehatan miliki peran penting dalam membantu masyarakat dalam hal berobat ke Rumah Sakit,” ungkap dia.***
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Depok Dorong Capaian UHC di Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Depok Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Mengalami Kecelakaan Kerja
Tanpa Calo, Ini Mudahnya Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Pelajar dan Mahasiswa Magang Wajib Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan
DKR Kota Depok : Hapus Iuran BPJS Kesehatan, Tambah Kuota PBI