feature

Hari-Hari Terakhir Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo: Relawan Bentangkan Spanduk dan Lukis Wajah di Atas Kain

Senin, 22 Juli 2024 | 05:15 WIB
Ketua DPRD (kiri) beserta jajarannya memberikan kenang – kenangan berupa keris kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Sidang Paripurna di Kantor Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Agenda Sidang Paripurna tersebut pembacaan Surat Pengunduran Diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo setelah KPU menetapkan Girqan Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Dalam Rancangan Keputusan DPRD Kota Surakarta Nomor. 20 tahun 2024 tentang Pengusulan Pengunduran Diri Walikota Surakarta Pengusulan Wakil Walikota menjadi Walikota, memutuskan menyetujui pengusulan Pengunduran diri Gibran serta mengusulkan Teguh sebagai Walikota. (M Ihsan / Radar Solo)

Momen tersebut menjadi kesempatan pertama bagi awak media untuk mengamati detail ruang kerja Gibran selama tiga tahun terakhir menjabat sebagai wali kota. ”Mainan ini supaya nyaman saat bekerja di kantor,” kata Gibran menjelaskan banyaknya mainan di ruang kerjanya itu.

Baca Juga: Suka Duka Menjadi Ketua Kloter Haji Perempuan Pertama di Depok, Ratna Komala Bagian 1: Termotivasi dari Tema Ramah Lansia, Sehari Tidur 1 Jam

Dalam kesempatan tersebut, Gibran mengungkapkan masih akan bertemu dengan sejumlah tokoh dan masyarakat sebelum beranjak ke Jakarta untuk memenuhi tugasnya sebagai wakil presiden 2024–2029. ”Saya cuma mau menyapa dan berpamitan ke warga sekaligus mengecek kesempatan-kesempatan yang bermanfaat,” ujar Gibran seperti dilansir Jawa Pos Radar Solo.

Setelah mengirimkan surat pengunduran diri, Gibran memilih untuk langsung menanggalkan fasilitas yang didapat. Meski belum ada surat keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, dia datang dengan mobil berpelat nomor pribadi ke DPRD Surakarta kemarin. Setelah selesai melayani permintaan jabat tangan dan foto bersama, dia pun masuk ke gedung dengan disambut unsur Forkopimda Surakarta.***

Halaman:

Tags

Terkini