Belasan tahun malang melintang dalam mengurus berbagai dinamika pertanahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan punya trik khusus dalam mengentaskan kejahatan dalam dunia pertanahan, termasuk mafia tanah. Di bawah tangannya, BPN Kota Depok telah berhasil mendata lebih dari 90 persen bidang tanah yang berada di Kota Depok.
Laporan : Gerard Soeharly
RADARDEPOK.COM, Waktu terus bergulir. Tanpa terasa, Indra Gunawan sudah lima bulan lebih menjabat Kepala BPN Kota Depok. Banyak perubahan yang sudah di bawanya. Mulai dari pembenahan secara internal hingga pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Kerjasama Indonesia-Uzbekistan, Wapres Maruf Amin Sampaikan 3 Poin Penting
Selama menjabat, hampir tidak pernah terdengar keluhan yang berangsur-angsur dari masyarakat. Kebetulan, Indra Gunawan memiliki kebiasaan berinteraksi masyarakat.
Sehingga, setiap keluhan yang dilontarkan masyarakat akan diserapnya untuk selanjutnya dicarikan solusinya. Hal itu sudah dibuktikan sejak awal dia datang ke Kota Depok. Kala itu, Indra Gunawan duduk bareng dengan pendemo yang datang untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Daya Tampung Masalah Klasik PPDB SMA/SMK, Begini Penjelasannya
Berbekal pengalaman dan pengetahuannya, Indra Gunawan mulai menyelesaikan satu per satu hal persoalan yang sebelumnya sempat dikeluhkan masyarakat.
Salah satunya soal mafia tanah. Keluhan ini memang kerap terdengar hampir di setiap kantor pertanahan. Indra Gunawan menilai, mafia tanah merupakan aksi kejahatan pertanahan yang dilakukan sekelompok oknum.
Baca Juga: Pengamat Politik, Ubedilah Badrun : Depok Dipimpin Perempuan jadi Fenomena Politik Menarik
Bisa saja, salah satu diantaranya adalah anak buahnya. Berangkat dari hal ini, Indra mulai memutus akses kejahatan tersebut. Dia kerap melakukan sidak internal untuk memastikan jajarannya tidak terlibat dalam praktik 'kotor' tersebut.
"Jadi mafia tanah ini merupakan fenomena yang kita antisipasi bersama. Saya melihatnya karena ada sindikasi. Pertama, saya ingin memastikan ruang gerak mafia tanah itu dipersempit dengan tidak adanya oknum dari kantor pertanahan yang terlibat," tegas Indra Gunawan.
Baca Juga: Liburan Bersama Keluarga ke Seoul? Anda Wajib Kunjungi Tempat-tempat Wisata Berikut Ini!
Teranyar, BPN Kota Depok telah melakukan pendataan bidang tanah. Saat ini, Indra Gunawan dan jajaran berhasil membuat 605.757 bidang tanah terdaftar dari total keseluruhan 672.675 bidang tanah. Artinya, sudah sekitar 90 persen bidang tanah yang terdaftar. Sisanya, masih dalam upaya pendataan. Ada pula yang sedang berproses hukum.
Pengertiannya, bidang tanah yang terdaftar itu sudah diketahui pemilik berikut objek tanahnya.