Surat keputusan tersebut, dikeluarkan dari Menteri Pertahanan Keamanan pada 27 desember 1993. Yang kemudian ditandatangani Jendral TNI, Edi Sudrajat pada 5 mei 1994 di Bandung. Namun sangat disayangkan, Nipan Syahrul lebih dulu meninggal dunia sebelum penghargaan itu ia terima secara langsung.
“Baba meninggal dunia pada tahun 1995, sebelum menerima penghargaan tersebut. Dia meninggal dunia pada usia 74 tahun, dengan penyakit gula yang dideritanya kala itu, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,” demikian Siti Fatimah menandaskan. ***