Minggu, 21 Desember 2025

Eksekusi Program Sertifikat Elektronik Kementerian, BPN Kota Depok Bentuk Tim

- Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:40 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait progres program Sertipikat Elektronik yang digulirkan Kementerian ATR/BPN, beberapa waktu lalu (DOK.BPNKotaDepok)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait progres program Sertipikat Elektronik yang digulirkan Kementerian ATR/BPN, beberapa waktu lalu (DOK.BPNKotaDepok)

RADARDEPOK.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tengah membentuk tim untuk mengimplementasikan program Sertifikat Elektronik yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sejauh ini, BPN Kota Depok sudah mempersiapkan tim dan berkordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN soal program Sertipikat Elektronik.

Baca Juga: Info Harga Terbaru Tempat Wisata Fairy Garden, Nikmati Sensasi Negeri Dongeng dan Beragam Wahana Unik

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengeksekusi program Sertipikat Elektronik Kementerian ATR/BPN.

“Tim sudah disiapkan, BPN Kota Depok juga sudah mendapatkan pendampingan dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN, semoga dalam satu bulan ke depan kita sudah siap menjalankan,”  ungkap Indra Gunawan kepada Radar Depok, Rabu (11/10).

Menurut Indra Gunawan, BPN Kota Depok saat ini sedang menyiapkan digitalisasi dan validasi tentang pra buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik menggunakan tools Sloka Etnik yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN.

“Kami pastikan, BPN Kota Depok akan mengawal dan siap bergerak dalam mensosialisasikan kepada para stakeholder terkait Sertipikat Elektronik, baik pada lembaga pemerintahan, terutama masyarakat,” papar Indra Gunawan.

Baca Juga: 200 Meter Lahan di Bojongsari Baru Terbakar

Saat ini, kata Indra Gunawan, program Sertifikat Elektronik Kementerian ATR/BPN telah masuk dalam tahap penyempurnaan. Sebab, program ini perlu dimatangkan dan disosialisasikan secara serentak, sehingga dapat berjalan dengan efektif.

“BPN Kota Depok dalam posisi menunggu instruksi dari Kementerian ATR/BPN. Kita berhadap segera terwujud, sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023,” jelas Indra Gunawan.

Lebih jauh, beber Indra Gunawan, implementasi Sertifikat Elektronik merupakan wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju layanan pertanahan berkelas dunia.

Baca Juga: Hobi Paralayang? Yuk Kunjungi Taman Seribu Cahaya, Rasakan Sensasi Terbang di Atas Bendungan Jati Gede  

Lain dari itu, program tersebut untuk mewujudkan amanat Presiden Joko Widodo yang bernama Dilan atau Digital Melayani yang kini tinggal menunggu juknisnya saja.

Apalagi, kata Indra Gunawan, program Sertifikat Digital Kemeterian ATR/BPN membuka peluang bagi BPN Kota Depok dalam menjaga aset masyarakat pada era 4.0.

“Karena sebuah keniscayaan, BPN Kota Depok menolak perkembangan teknologi di era digital saat ini, dan Kementerian ATR/BPN sudah memulai ke arah sana,” jelas Indra Gunawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X