Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, Hotel Bumi Wiyata memang menunggak pajak cukup besar. Sampai Rp10 miliar. Kini sedang ditanganai oleh BKD dna Kejaksaan.
“Kini mengimbau kepada wajib pajak, apalagi pengusaha besar, untuk taat pajak. Kalau dibayar setiap tahun tentu tak akan berat,” terang Hamzah.
Baca Juga: SMPN 30 Depok Tatap O2SN 2025 : Targetkan Borong Medali Emas
“Bayangkan Hotel Bumi Wiyata yang paling duluan berdiri, bisa menunggak pajak Rp10 miliar. Kita akan panggil. Kami ingatkan kepada wajib pajak, untuk membayar pajaknya. Mulai dai pajak pendapatan, penghasilan, makanan, reklame, sampai air bawah tanah. Termasuk soal CSR,” tandas Hamzah. ***
Artikel Terkait
Komisi C DPRD Kota Depok Gerak Cepat Atasi Limbah Situ Bahar, Ini yang Mau Dilakukan!
Tersandung Asusila, Oknum Karyawan RRI yang Bertugas di Depok Terancam Penjara 7 Tahun
Mengulas Wadah Komunitas Lintas Budaya, Joglo Nusantara Depok, Pusat Edukasi Konservasi Alam, Rajut Kebersamaan : Bagian 2
Persentase Capai 99,99 Persen, Serapan Anggaran Kelurahan Tugu Tertinggi se Kota Depok
SMPN 30 Depok Tatap O2SN 2025 : Targetkan Borong Medali Emas
Mengintip Prestasi SDN Kalimulya 1 Depok : Tujuh Siswa Raih Prestasi Lomba Bahasa Inggris
Realisasi PBB 2024 Tertinggi dari 63 Kelurahan di Kota Depok, Kelurahan Duren Mekar Terima Penghargaan
Cobain Nih Bestie! Sambal Gami Udang yang Super Enak dan Bikin Nagih
Pantes Laris! Sambal Gami Lele Udang Emang Enak Banget, Wajib di Coba
Cobain Nih Sambal Gami Cumi Super Pedas, Spesial Dipadukan dengan Nasi Hangat